D-ONENEWS.COM

KPUD Tetapkan Calon Bupati-Wakil Bupati Lumajang

foto : penyerahan berita acara penetapan pemenang Pilbup Lumajang oleh KPUD Lumajang ke

Lumajang,(DOC) – KPU Lumajang melaksanakan rapat pleno ternuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupat Lumajang 2018-2023 di Hotel di Gedung Soedjono jalan Alun-Alun Selatan Lumajang, Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah mengatakan, bahwa untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lumajang 2018 dinyatakan sudah selesai dengan baik dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita patut bersyukur bahwa untuk lumajang, semua berjalan dengan baik dan tidak ada gugatan, ini adalah anugerah yang tidak terhingga, semua berkat kerjasama yang baik semua pihak dalam mensukseskan Pilkada Lumajang,” kata Ketua KPU,” kata Ketua KPU.
Masih kata Siti Mudawiyah dengan penetapan tersebut pihaknya menetapkan pasangan tersebut diatas karena telah memperoleh suara sebanyak 246.555 suara atau sekitar 42,28 persen suara pemilih pada Pilkada, Rabu 27 Juni lalu.
“Pasangan Cak Thoriq dan Bunda Indah yang menang lebih banyak suara atas pasangan Nomor urut 2 H As’at Malik dan Thoriq Al Katiri yang mendapatkan suara 201.324 atau sekitar 34,69 persen,” katanya.
Sementara itu, dikatakan pula oleh Siti Mudawiyah, bahwa pasangan Nomor urut 3 H Rofik dan Nurul Huda mendapatkan suara 132.527 atau sekitar 22,83 persen saja.
“Alhamdulillah di sini tidak ada pemenang dan kalah, semua saudara. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang,” ulasnya lagi.
Dalam penetapan ini dihadiri Wakil Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto MKes, namun tidak nampak Bupati Lumajang sebab sedang ada kegiatan lain.
Tampak pula perwakilan dari Polres Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, dan instansi lainnya.(mam/r7)

 

Loading...