D-ONENEWS.COM

Lolos Fit Proper Test, Wapres Minta Komjen Tito Bekerja Baik

kapolri_baruJakarta,(DOC) – Komisi III DPR secara resmi telah menerima Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, setelah melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Menaggapi disetujuinya Komjen Tito sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta pria yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut bisa bekerja dengan baik.
“Bekerjalah dengan baik,” pesan JK kepada Tito yang disampaikan saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama 3.500 anak yatim di JCC, Kamis (23/6/2016) malam.
Tak lupa, JK sempat berpesan sekaligus menantang Tito untuk merealisasikan semua janjinya ketika sudah terpilih menjadi Kapolri. “Semua janjinya, mereformasi kepolisian menjadi lebih baik, lebih melayani (direalisasikan-Red),” tantang JK.
Namun, JK sendiri enggan berkomentar ketika ditanya calon Wakil Kapolri (Wakapolri) yang tepat untuk mendampingi Tito Karnavian.
Seperti diketahui, usai menjalani fit and proper test, Komisi III DPR sepakat dan menyetujui Tito Karnavian sebagai kapolri baru menggantikan Badrodin Haiti.
Tetapi, keputusan atau persetujuan tersebut masih akan dibawa ke paripurna yang dijadwalkan akan digelar pada Senin (27/6/2016) pekan depan, untuk disetujui bersama. Selanjutnya, akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk segera dilantik menjadi kapolri.
Sebelumnya, dalam fit and proper test, Tito sempat berjanji jika terpilih sebagai kapolri dirinya akan membawa Polri lepas dari praktik percaloan dan pungutan liar, khususnya terkait dengan pelayanan publik.
Tito mengakui layanan publik di Kepolisian masih sulit diakses, banyak calo, dan berbelit-belit. Untuk mengatasi itu, dirinya akan mengintensifkan layanan publik berbasis teknologi informasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Ini juga menghindari adanya pungutan liar oleh oknum Kepolisian. Tujuannya ‎menghilangkan pungli dan makelar kasus dalam penanganan perkara. Jadi nanti buka akses pelayanan hukum,” kata Tito.
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan peningkatan kapasitas untuk pengawasan internal guna menghindarkan diri dari penyimpangan. ‎
Dalam konteks itu, Tito menyatakan pembentukan tim internal antikorupsi menjadi relevan. “‎(Kita akan) melibatkan unsur publik dan KPK,” tambahnya.(b1/r7)

Loading...