D-ONENEWS.COM

Mahasiswa PMII Tuntut Mendikbud Dicopot, Gelar Aksi Digedung Dewan

Aksi demo mahasiswa PMII di depan kantor DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Ratusan mahasiswa PMII Surabaya kembali memprotes Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 23 tahun 2017 tentang pembelajaran Full Day School.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor DPRD Kota Surabaya menuntut peraturan tersebut dicabut, Rabu(9/8/2017) siang.
Hefni Yanto koordinator aksi menyatakan, aksi ini merupakan jilid kedua yang dilakukan oleh Mahasiswa PMII.
Selain menuntut pencabutan peraturan Mendikbud, para aktivis PMII ini juga menuntut Mendikbud, Muhajir Effendy diganti.
“Mendikbud sudah membuat cedera pendidikan Nasional dan menciptakan suasana tidak kondusif, sehingga harus direposisi,” ungkapnya disela aksi.
Ia menambahkan, berdasarkan analisa sejumlah kalangan, pemberlakuan pendidikan fullday school dapat mematikan pendidikan pondok pesantren yang sudah menjadi tradisi daerah, khususnya di Jawa Timur.
“Pondok pesantren akan tergusur dengan aturan ini, karena obsesi Mendikbud pendidikan anak hanya diukur dengan jam pelajaran dan dipaksakan,” tambah Hefni.
Para mahasiswa ini juga membawa keranda jenazah yang ditempeli foto Mendikbud. Mereka hanya menggelar teatrikal dan orasi tanpa ditemui oleh anggota DPRD kota Surabaya.(rob)

Loading...

baca juga