D-ONENEWS.COM

Marak Berdiri Tower Bodong

tower1Lumajang,(DOC) – Tower Bodong terus berdiri tegak di Lumajang, upaya di lakukan pihak Polisi Pamong Praja untuk mengirim surat kepada pengusaha yang mengerjakan tower Telkomsel dan Indosat yang ada di Jakarta dan Surabaya tak digubris. Bahkan pihak Pol PP akan berencana memberikan sanksi tegas terhadap pemilik tower tersebut.

“Kita kembali akan mengirim surat kepada para pengusaha tower dan juga PLN,”Kata Drs Basuni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut dia, ada sebanyak 30 tower yang belum memiliki ijin  sudah dinyalakan PLN. Pihak Satuan polisi Pamong Praja sudah beberapa waktu lalu sudah melakukan sweeping terhadap tower-tower  yang belum memiliki ijin untuk tidak lagi beroperasi lagi.

“Namun telah pihak Sat Pol PP sudah tidak lagi dilapangan bahkan sudah memasang garis police line tetapi mereka malah tetap kembali melanjutkan kembali pembangunan,”Ujar Basuni.

Bahkan pihak PLN sudah berikan surat untuk memutuskan aliran listrik tetapi surat tersebut tidak digubris.

Sementara itu Manager PLN Lumajang, Agus mengatakan, Memang pihak sat Pol-PP sudah mengirim surat kepada PLN agar memutuskan aliran listrik terhadap tower Telkomsel dan Indosat yang tidak berijin. Tetapi pihak PLN akan tetap memasang aliran listrik terhadap tower karena PLN memasang aliran listrik yang di ajukan oleh siapapun dengan syarat ada KTP, surat rekening tetangga dan mengajukan permohonan.

“Karena kita pasang mereka memenuhi persyaratan yang kita ajukan seperti KTP, ada rekening tetangga,”ujarnya.(im/r7)

 

Loading...