D-ONENEWS.COM

Marak Penjualan Video Porno Anak Online

Jakarta, (DOC) – Perdagangan 14 ribu video porno online yang melibatkan anak–anak atau child pornography online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Bisnis situs porno yang melibatkan anak-anak ini sudah berlangsung sejak tahun 2012.
“Disatu sisi saya lega kasus ini bisa terungkap, karena mungkin bisa menghentikan keterlibatan anak-anak dalam video porno. Namun disisi lain ini sangat memprihatikan. Kenapa pelaku pembuat atau penjual video porno tega melibatkan anak-anak,” ujar Sosiolog Raphy Uli Tobing di Jakarta (25/2/2014).
Mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini menambahkan, persoalan video porno anak-anak memang sangat sulit untuk diselesaikan. Perlu kerja keras dari masyarakat dan Polisi untuk memberantas peredaraan video porno karena hal ini akan sangat merusak moral anak bangsa.
“Terhadap pelaku penyebaran dan pembuat video porno anak-anak harus di hukum seberat mungkin. Selain itu diperlukan pendidikan seks sejak dini kepada anak-anak, ini menjadi penting untuk masa depan mereka,” ujar alumni Columbia University, New York, Amerika Serikat ini.
Maraknya peredaran video porno yang melibatkan anak-anak mengundang kekhawatiran orangtua. Ranti ibu rumah tangga di Tangerang misalnya. “Kok ada ya orang yang tega buat video porno anak-anak, terus dijual kemana-mana? Terus ini juga dimasukin ke internet, siapa aja jadi bisa lihat, ini bahaya, anak saya yang umur 10 tahun suka main internet, kalau dilihat yang beginian kan enggak bagus,” ujar ibu anak dua ini.
Semantara itu, Tokoh Pendidikan Salim Syihab mengatakan bahwa maraknya penjualan video porno anak merupakan cerminan demoralisasi bangsa. “Ini adalah cermin semakin berkurangnya moral bangsa kita. Kita semakin melupakan pancasila, dan terlalu berkiblat ke modernisasi barat, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya filter untuk menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita,” ujar Keponakan ulama Quraish Syihab ini.
Salim juga menambahkan, kualitas pendidikan yang rendah di masyarakat juga menjadi pemicu munculnya bisnis-bisnis kotor yang menghasilkan uang banyak seperti ini. Untuk itu perlu ada perubahan pola pikir dengan cara memperbaiki kualitas pendidikan.
Pelaku bisnis video porno anak-anak yang ditangkap polisi di Kawasan Cicendo, Bandung, Jawa barat ini bisa mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya pelaku menawarkan paket belanja video porno mulai 30 ribu hingga 800 ribu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi. (r4)

Loading...