D-ONENEWS.COM

Mobil Parkir Sembarangan Langsung di Gembosi

Surabaya,(DOC) – Tak mau dibilang main-main, kini Dinas Perhubungan(Dishub) kota Surabaya mulai tegas menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan yang melanggar langsung digembosi bannya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Sekitar 6 mobil yang parkir diarea rambu larangan parkir di jalan Dr. Soetomo, Ahmad Jaiz dan Genteng besar, Kamis(9/1/2014) hari ini, empat diantaranya harus digembosi ban bagian depan dan belakang oleh petugas Dishub. Selain itu, petugas juga menempel stiker pemberitahuan atas pelanggaran perda larangan parkir dengan konsekuensi penggembosan ban mobil.
Penertiban parkir liar yang tengah di galakkan ini, tidak membuat semua para pemilik kendaraan merasa jengkel, Abdul Muni Karim, salah satu pengemudi mobil yang parkir melanggar malah menyatakan bagus atas sikap tegas Dishub kota Surabaya. Ia menyadari, jika parkir kendaraannya ditempat yang salah.
“Tidak dikonfirmasi langsung digembosi oleh petugas. tapi tindakan ini bagus, biar parkir lebih tertib lagi,”ungkapnya.
Terpisah, Petugas Patroli Demak I Dishub kota Surabaya, Waluyo Irianto menyatakan, proses penindakan tegas tidak serta merta dilakukan, namun diperingatkan terlebih dahulu. “Jika pengendara tidak menghiraukan maka ban mobil kita gembosi,” katanya.
Rencananya program ini akan terus digalakkan hingga para pengendara bisa menyadari kesalahannya sekaligus merubah prilakunya untuk lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya.(r7)

Loading...