D-ONENEWS.COM

Nasib Direksi BUMD Terkatung-Katung

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota(Pemkot) Surabaya hingga kini belum menetapkan direktur utama (Dirut) definitif untuk tiga BUMD. Diantaranya, PD Pasar Surya, PD Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan dan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS). Ketiga perusahaan milik Pemkot itu masih dijabat Plt.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur mengatakan, meski sejumlah BUMD itu dijabat Plt, tidak akan berpengaruh besar terhadap kinerja perusahaan. Pasalnya, kendali penuh tetap ada ditangan wali kota. Mungkin, disatu sisi pejabat berstatus Plt tidak memiliki kewenangan yang begitu besar seperti layaknya pejabat definitif.

“Memang  ketika dijabat Plt kinerja tidak maksimal, tapi itu tidak akan mengganggu perusahaan. Kalau definitif bisa leluasa mengambil kebijakan, sedangkan Plt itu kewenangannya terbatas,” ujarnya,Kamis(27/8/2015).

Politisi asal fraksi PKB ini menandaskan, keputusan-keputusan penting BUMD, tetap harus menjadi kewenangan wali kota sebagai pemegang terbesar saham perusahaan. Misalnya soal sengketa lahan di KBS. Sebab, hingga saat ini masalah itu tak kunjung tuntas, antara perkumpulan dan Pemkot Surabaya masih berseteru soal kepemilikan aset, khususnya yang diatas tanah.

“Soal KBS ini, siapapun harus mampu mengambil terobosan hukum agar bisa segera selesai. Nah, wali kota yang seharusnya berani bersikap soal sengketa KBS ini. Semua ada ditangan wali kota,” katanya.

Sementara itu, meski 14 nama hasil seleksi tim bersama badan pengawas (Bawas) dan sudah diserahkan ke Pemkot bulan lalu, namun wali kota belum memutuskan siapa yang akan menduduki kursi nomor satu di sejumlah BUMD itu. Melalui bagian hukum Pemkot sedang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami ingin apa yang kami putuskan sudah berdasarkan konsultasi dengan pusat. Kini kami sedang menunggu surat balasan dari Kemendagri,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Surabaya, Khalid.

Jika surat dari Kemendagri sudah turun,  lanjut dia, maka kebijakan bisa langsung dilakukan. Sebab Pemkot sebenarnya sudah siap. Sebanyak 14 nama hasil seleksi masing-masing BUMD sudah dilakukan, yakni PD RPH Pegirikan, PTDS KBS dan PD Pasar Surya. sementara (Pjs).

“Harus ada solusi, tidak mungkin posisi direksi ini kosong sampai ada wali kota definitif. Kami berharap konsultasi dengan Kemendagri menghasilkan hasil positif,” terangnya.(r7

Loading...