D-ONENEWS.COM

Ngaku Buser Polda Jatim, Culik Warga Minta Tebusan 300 Juta

foto : Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan Polres Lumajang

Lumajang,(DOC) – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang pelaku penculikan dan percobaan pemerasan yang mengaku anggota Buser Polda Jatim.

Tiga pelaku berhasil ditangkap yakni berisial RH (45) warga Dusun Legong, Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, NK (35) Warga Guwosari Kecamatan Pajangan KKabupaten Bantul Yogyakarta, dan ZA (32), Dusun Krajan, warga Dawuhan Wetan,  Kecamatan Rowokangkung.

“Pelaku saat ini berhasil diamankan ada tiga orang, sebenarnya pada saat melakukan aksinya pelaku berjumlah lima orang, untuk keduanya saat ini masih dalam pengejaran anggota Resmob Polres Lumajang, ” Ujar Wakapolres Lumajang Kompol Budi S kepada sejumlah awak media saat press release di lobby Mapolres Lumajang. Jumat (29/06/2018).

Wakapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di dusun Sruni, desa Klakah, kecamatan Klakah,  pada hari Minggu (24/06/20018) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Sekelompok orang datang kerumahnya dengan membawa senjata dan mengaku dari Buser Polda Jatim. Mereka melakukan penodongan senjata yang dibarengi dengan pemukulan dan membawa korban bernama Imam Hanafi (38) dengan menggunakan sebuah mobil Datsun warna Gray.

Setelah menyandera suaminya(korban), pelaku menghubungi istri korban dengan menggunakan handphone korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta, bila ingin suaminya selamat.

“Saat itu istri korban tidak menyanggupi dengan uang tebusan, kemudian terjadi nego dan uang tebusan turun menjadi Rp. 100 juta, yang disanggupi oleh kelompok pelaku,” paparnya.

Mendapatkan laporan itu, tim gabungan Resmob Polres Lumajang dan Polsek Klakah langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

“Esok harinya tiga pelaku berhasil ditangkap saat berada di SPBU Sukodono, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kompol Budi. S.

Disisi lain,  Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran,  SH.  H. Hum menambahkan tersangka berisial RH mengaku oknum wartawan karena ditemukan beebrapa ID Card.

Menurut Kasat Reskrim, ini merupakan salah satu tindakan premanisme dimana pelaku betindak seolah – olah anggota pers untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers dengan Id card yang sudah ketemukan,” katanya.

Sementara motif penculikan karena uang. Namun pihak kepolisian masih akan memeriksa lebih lanjut, saat kejadian pelaku sempat menanyakan kopi, yang belum diketahui kopi siapa dan ada kaitannya apa dengan kopi.

“Apakah kaitannya pelaku sebagai pemilik kopi, apakah hanya orang suruhan untuk menagih ataukah memang dia(pelaku,red) debt colector. Ini masih dalam pengembangan,” ucap AKP Hasran.

Ia memaparkan, selama ini diketahui RH kerap melakukan pemerasan. Modusnya bermacam-macam, mulai mengaku polisi dari Polda Jatim dan bahkan anggota BNN Jatim. Terkadang pelaku RH juga memakai custom yang terdapat name teks ‘Police’ dan membawa airsoft gun, mirip senjata milik polisi, agar korban mudah percaya.

Kini, Polres Lumajang terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, dan mengejar dua orang pelaku yang asih buron.

“Untuk kepentingan penyidikan para tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan sampai perkembangan selanjutnya,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sepucuk senjata Airsoft Gun, berikut 6 butir Amunisi, 1 lembar kaos hitam bertuliskan Police,  dan 1 rompi loreng TNI

“Kami juga mengamankan buah kain slayer warna hitam batik, 12 lembar ID Card PERS milik tersangka RH, 1 Unit R4 merk Datsun warna Gray No.pol DK-856-EK,” Pungkasnya. (mam/r7)

Loading...

baca juga