D-ONENEWS.COM

Pabrik Ekstasi Digerebek Dikomplek Pergudangan Biz Park Sedayu Group

Jakarta,(DOC) – Sebuah pabrik ‘Pil Ekstasi’ yang terletak di pergudangan Biz Park Agung Sedayu Group, Jl. Raya Cacing Kilometer 2, Kel.Cakung, Kec.Cakung Timur, Jakarta Timur, digerebek oleh petugas Serse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pabrik itu awalnya gudang yang dijadikan pabrik ekstasi selama dua bulan terakhir.  Polisi melakukan pengintaian selama berhari-hari.
“Semula kita kerja sama dengan Jawatan Siasat Jenayah Narcotic di Malaysia dan saya bertemu langsung dengan pimpinannya, karena kita merasa ada potensi yang bisa digali. Ternyata benar infonya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di lokasi, Selasa (24/1/2017).
Pengintaian dimulai saat kepolisian membekuk Wong Ci Hin, warga negara Cina untuk pertama kali pada tanggal 13 Januari 2017 lalu. Saat itu, dia tengah masuk ke gudang tersebut.
Hasil penyelidikan polisi, Wong Ci Hin merupakan orang yang menyewa gudang tersebut selama empat bulan terakhir. Bahkan dia mengaku diminta untuk mengantarkan ekstasi kepada seseorang.
Tak selang lama, polisi lalu membekuk kurir yang bertemu dengan Wong Ci Hin, yaitu Ali. Saat ditangkap, Ali mengaku diminta untuk mengambil sampel ekstasi dari pabrik itu yang  kemudian memberikannya kepada Nasrul di daerah Koja, Jakarta Utara.
Lalu, Nasrul mengantarkan sampel ekstasi tersebut ke seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba bernama Ari. Akhirnya mereka semua dibekuk oleh pihak kepolisian. Senin (23/1/2017) kemarin, Wong Ci Hin ditembak tewas oleh petugas kepolisian saat diajak untuk mengembangkan kasus.
Menurut keterangan kepolisian, selama dua bulan terakhir ini, Wong Ci Hin diduga telah menyelundupkan ‘Pil Ekstasi’ dari Hong Kong yang dikemas ke dalam pipa besi.
“Setelah tiba di Indonesia kemudian oleh pelaku diperbanyak dengan campuran obat Panadol dan kafein untuk menambah keuntungan yang dikendalikan dari Hong Kong,” kata Kombes Nico.
Gudang yang digunakan pabrik tersebut, berukuran kurang lebih 100 meter persegi. Didalamnya terdapat berbagai mesin produksi ‘Pil Ekstasi” yang setiap harinya beroperasi selama 12 jam.
Selain itu, terdapat dua buah alat cetak, mesin pengaduk, blender, silinder besi, serta bahan-bahan untuk mengoplos ekstasi. Diperkirakan dalam sehari, mesin itu bisa mencetak 10.000 butir ekstasi berlogo mahkota. Sementara saat penggerebekkan sendiri, Polisi menemukan 202.935 butir ekstasi.
“Dari logonya kami belum pernah temukan di Jakarta, ini sepertinya belum sempat diedarkan, baru tes sampel,” pungkas Kombes Nico.(ut/mi/r7)

Loading...