D-ONENEWS.COM

Pabrik Garam di Tangerang Digerebek Polisi

Ilustrasi pemeriksaan garam.

 
Tangerang, (DOC) – Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah pabrik garam di Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Pabrik garam milik CV Alam Cemerlang ini digerebek polisi lantaran memproduksi garam tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (9/8/2017).
Produksi garam tersebut bertempat di sebuah gudang di Jl Lio Baru No 21A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya garam siap edar.
Adi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait produksi garam yang tidak sesuai standar SNI. Polisi kemudian memintai keterangan dari distributor garam tersebut.
“Anggota ada mengamankan beberapa tempat distributor garam, yang setelah dicek garam tersebut tanpa SNI,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa orang. Bagaimana modusnya, ke mana saja daerah distribusinya dan berapa banyak barang bukti yang disita, Adi belum mau memerinci.
“Nanti akan dirilis di TKP,” pungkasnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga