D-ONENEWS.COM

Panlih Gelar Pertemuan, Tetap Protes Pelantikan Wawali

Surabaya,(DOC) – Sikap Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang belum bersedia berbagi tugas dengan Wakilnya Wisnu Sakti Buana yang baru saja dilantik Gubernur, Jumat 24 Januari minggu lalu, Memang cukup beralasan.
Mengingat hingga sekarang prosesi pelantikan Wawali Wisnu Sakti Buana, masih dianggap belum sah karena tidak melalui prosedur yang benar seperti yang telah disusun oleh Panitia Pemilihan atau Panlih Wawali.
4 dari 7 anggota Panlih, perwakilan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Surabaya, kini tengah kembali melayangkan protes ke Menteri Dalam Negeri agar merevisi prosedur pengangkatan Wawali kota Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015. Ketua Panitia Pmilihan Wawali Eddy Budi Prabowo saat menggelar rapat tertutup dng anggotanya malam ini, menyatakan surat protes yang dilayangkan ke Mendagri sudah dilakukan 3 kali. Namun Mendagri masih belum merespon pelanggaran prosedur yang telah dilakukan oleh Wisnu Sakti Buana Wakil Walikota Surabaya Pengganti Bambang DH.
”Jika dalam waktu tertentu protes tersebut belum juga direspon, maka Panlih bersama 4 Fraksi (Golkar, PKS, PKB dan Fraksi Gabungan-red) akan mengambil tindakan tegas. Entah berupa gugatan atau diam saja, kita akan rapatkan dulu.”ujar Edi disela pertemuannya, Kamis(30/1/2014).
Edi menjelaskan, prosedur yang tidak dilalui dalam mekanisme pemilihan Wawali yaitu diantaranya terkait sidang Paripurna Pilwawali yang dipimpin oleh Wisnu Sakti Buana, Calon Wawali dari PDIP hingga pemalsuan tanda tangan 4 anggota Panlih terhadap revisi kelengkapan data Administrasi SK pengangkatan Mendagri .
“Surat protes tersebut yaitu mendesak revisi kelengkapan administrasi sekaligus membenahi mekanisme pemilihan Wawali, bukan untuk menggelar ulang pemilihan,”tegasnya.(r7)

Loading...