D-ONENEWS.COM

Paripurna Batal Akibat Dewan Tidak Bisa Balik Kunker

Surabaya, (DOC) – Rencana pelaksanaan paripurna DPRD Surabaya terkait jawaban Walikota soal Peraturan Daerah(Perda) nomer 2 tahun 2009 tentang PDAM yang semula akan diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB, Jumat(14/2/14), terpaksa dibatalkan.
Pembatalan ini dikarenakan sebagian anggota dewan masih berada di luar kota untuk melakukan agenda kunjungan kerja(Kunker). Ironisnya, mereka tidak bisa balik ke Surabaya akibat transportasi yang terhambat dampak letusan Gunung Kelud.
“Pembatalan ini, memang menjadi keputusan yang diambilnya karena rapat paripurna tidak bisa memenuhi quorum. Sejumlah komisi masih berada di luar kota,”tegas Ketua DPRD Surabaya M. Mahmud usai melakukan sholat Jumat.
Menurut Mahmud, jadwal Kunker semestinya hari ini mereka sudah ada di Surabaya, namun transportasi mereka terhambat baik yang menggunakan pesawat maupun kereta api yang batal berangkat karena letusan kelud ini. Rencananya kata Mahmud Paripurna akan diagendakan ulang pada hari Senin(17/2/2014) minggu depan.
“Komisi A dan Komisi C yang melakukan Kunker ke Jakarta dan Yogya. Pagi tadi Gus Naim(panggilan M.Naim Ridwan Wakil Ketua DPRD Surabaya, red) telpon saya kalo pesawatnya delay karena bandara Juanda ditutup. Begitu juga yang menggunakan Kereta api yang dibatalkan jadwal pemberangkatannya,” jelas Mahmud.
Sementara Menyinggung agenda Kunker yang masih terus berjalan, menjelang masa purna tugas dewan, M Mahmud menyatakan, hal itu sah dilakukan dan dibenarkan karena bagian dari rencana kerja dewan yang telah tersusun. “Kunker merupakan bagian tugas dewan seusai renja yang telah dibuat,”katanya.(r7)

Loading...