D-ONENEWS.COM

PARTAI GARUDA SAMPAIKAN PERBAIKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN KE KPU JATIM

Perwakilan DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur Sampaikan Perbaikan Verifikasi Faktual Kepengurusan Ke KPU Jatim (Rabu, 03/01/2018)

Surabaya, kpujatim.go.id- Perwakilan DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur sampaikan perbaikan verifikasi faktual kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini, Rabu tanggal 3 Januari 2018, jam 2 siang. Penyampaian perbaikan ini diterima langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum, Wiratmoko Iman Santoso. Acara ini juga dihadiri oleh Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Maulana Hasan dan 2 orang stafnya.

Sekretaris DPD Partai Garuda Provinsi Jawa Timur, Harijono menyampaikan bahwa Partai Garuda kemarin (Selasa, 02/01) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Jatim. Hal ini karena saat verifikasi kepengurusan inti, dirinya (Harijono-red) belum bisa menunjukkan KTP elektronik. “Kemarin saat verifikasi faktual, Saya belum bisa menunjukkan e-KTP,” terang Harijono (03/01).

Harijono mengimbuhkan, “Dan hari ini Saya melakukan perbaikan dengan menyerahkan salinan data kepengurusan berupa Surat Keterangan e-KTP sementara”.

Suasana Penyampaian Perbaikan Verifikasi Faktual Partai Garuda di Kantor KPU Jatim

Berikutnya Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya menuturkan jika pada intinya proses verifikasi faktual kepengurusan ini tidak ada unsur kepentingan apa pun bagi KPU Jatim. “Kami bekerja dan melakukan verifikasi ini karena amanah dari tahapan pemilu,” ujar Gogot.

Selain itu, menurut Gogot, banyak sedikitnya parpol yang ada di Jawa Timur tidak akan mempengaruhi satuan kerja (satker) KPU Jatim. “Untuk proses selanjutnya, KPU Jatim juga minta kerja sama dari semua parpol, termasuk Partai Garuda,” pungkas Komisioner KPU Jatim ini.

(TUNG/AACS)

KPU Jatim

Loading...