D-ONENEWS.COM

PAW Wisnu di Tolak Gubernur

Surabaya,(DOC) – Keputusan Gubernur Jatim, Soekarwo, menolak surat usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Whisnu Sakti Buana (WS) rupanya berbuntut panjang. PDI Perjuangan yang mengusulkan meradang. Pengurus partai berlambang kepala banteng moncong putih ini menilai penolakan dilakukan sepihak.
PAW WS yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Surabaya ditolak lantaran melebihi batas waktu pengajuan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 16 tahun 2010 tentang peraturan MPR dan DPR disebutkan PAW diproses paling lambat enam bulan sebelum masa aktif DPR.
Diketahui, masa kerja DPRD Surabaya selesai pada 24 Agustus mendatang. PAW WS dikirim ke gubernur pada 26 Februari oleh walikota Surabaya. Artinya, 24 Februari merupakan batas terakhir pengajuan. Dengan begitu, PAW WS kandas di tengah jalan.
“PAW WS ditolak, karena melebihi batas waktu, jadi tidak bisa diproses,” kata Ketua DPRD Surabaya, Muchammad Machmud, Rabu (12/3/2014).
Mahmud juga menolak dituding menghambat PAW WS yang akan diganti Siti Mariam. Ia berdalih, selain pengajuan memang mepet, berkas PAW selama ini berada di KPU Surabaya. Pada 21 Februari dewan menerima surat dari KPU. Pada saat itu juga, Machmud langsung mengirim ke Walikota Surabaya.
“Kita mempercepat. Hari itu juga dikirim ke gubernur melalui walikota,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana sontak mempertanyakan keputusan tersebut. Ia menilai keputusan Gubernur Jatim itu sepihak. Alasan usulan PAW mepet dengan batas akhir tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, keterlambatan proses surat usulan PAW bukan kesalahan partai.
WS bersikukuh pengajuan surat usulan PAW sudah tepat waktu. “Kalau memang ada keterlambatan kita evaluasi. Alasan jelasnya gimana. Kan kita ngirimnya tidak telat. Jadi tidak bisa memutuskan secara sepihak seperti itu. Wong kita ngirimnya tidak telat kok,” katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, WS mengaku belum bisa mengambil sikap perihal penolakan PAW tersebut. Karena surat resmi penolakan belum sampai pada partai. “Sementara ini suratnya belum sampai dipartai jadi kita belum bisa mengevaluasi. Nanti kalau suratnya tiba pasti kita evaluasi,” jelasnya.
Rencananya, setelah menerima surat penolakan PAW, Pengurus DPC PDI Perjuangan Surabaya akan terbang ke Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). WS mengaku akan berkonsultasi perihal penolakan tersebut.
“Kita akan konsultasikan ke kemendagri. Karena keterlambatan proses itu bukan kesalahan kita,” tegasnya. Praktis, ditolkanya PAW WS, anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan hanya menyisakan tujuh orang.
Terpisah, Siti Maryam yang disiapkan PDI-P mengisi kekosongan kursi DPR yang ditinggalkan WSB sepertinya pasrah begitu saja. Dia mengaku tidak pro aktif pada proses PAW tersebut. “Kalau ada surat panggilan ya saya datang. Kalau tidak ada ya gak papa,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait PAW ditolak, dirinya mengaku tidak sempat memikirkan proses PAW. Perempuan yang kini maju sebagai caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Surabaya dapil V ini lebih memilih konsentrasi pada pemenangan pileg pada 9 April mendatang.(zi/r7)

Loading...

baca juga