D-ONENEWS.COM

Pedagang Keputran Jamin Ketertiban Jam Berjualan

Surabaya,(DOC) – Menindaklanjuti penertiban pedagang pasar Keputran, Sabtu(1/2/2014) minggu lalu, Komisi C DPRD Surabaya, Senin(3/2/2014) kemarin, mengundang jajaran SKPD terkait dan pihak pedagang.
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim Anwar menyatakan, Pedagang pasar Keputran tidak harus diobrak melainkan ditata agar lebih tertib. “Saya lihat di Solo, PKL disana cukup rapi dengan stand dibuat seragam, knockdown yang terbuat dari stainlies. Mereka juga dibatasi jam operasionalnya. Keputran juga saya harapkan demikian, para pedagang bisa tertata rapi, apalagi pemkot punya program pembinaan PKL,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, sudah ada aturan yang telah disepakati oleh pedagang pasar Keputran terkait jam operasional berjualan. “Mereka boleh berjualan mulai jam 21.00 Wib hingga 06.00 Wib. Namun Sabtu(2/2/2014) kemarin, sebagian pedagang melanggar aturan itu,”ungkapnya..
Sementara itu, Haji Muhammad salah satu koordinator Pedagang Keputran meminta agar pemkot memberi kelonggaran jam operasional satu jam lebih awal yaitu jam 20.00 Wib. Ia berjanji akan menata pedagang agar lebih patuh pada aturan yang telah disepakati nanti.”Kalau pemerintah komitmen, kita pedagang juga akan menjaga komitmen itu. Saya nanti yang akan jamin kalo masih ada pedagang yang mokong. Jika perlu saya usir pedagang itu tidak boleh berjualan lagi,”tegasnya.(r7)

Loading...

baca juga