D-ONENEWS.COM

Pedagang Pasar Kutisari Ancam Nekat Berjualan Meski Melanggar Aturan

Surabaya,(DOC) – Janji Pemerintah Kota(Pemkot) Surabaya merelokasi 80 pedagang Pasar Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo ke pasar tradisional berkonsep modern masih belum terrealisasi. Hal ini membuat para pedagang mengeluh lantaran mereka sudah dilarang berjualan di Pasar Kutisari yang melanggar aturan karena mengganggu fungsi jalan.
Deadline para pedagang tidak berjualan tinggal sehari yaitu hari Rabu (24/8/2016) pagi. Namun Selasa(22/8/2016) para pedagang pasar Kutisari telah membongkar sendiri standnya, karena takut dibongkar paksa oleh Satpol PP. “Lebih baik saya bongkar sendiri, daripada dibongkar Satpol PP. Mereka cenderung ngawur bongkarnya,” kata Lasi, salah satu penjual sembako.
Lasi mengatakan, para pedagang merasa kecewa karena surat edaran Satpol PP yang mengharuskan mereka membongkar stannya. “Saya dikasih tau kalau akan ada relokasi ke pasar modern dan tempatnya itu di Kutisari. Tapi, tempat jualan kami yang baru loh belum siap, kok pedagang sudah diusir,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Paguyuban Pasar Kutisari Asmadi. Dia menyebut ada sekitar 80 pedagang yang telah berjualan selama bertahun-tahun dan menggantungkan nasib dari aktivitas pasar. “Saya sendiri pun merasa dirugikan. Dari awal dikasih tau mau direlokasi, oke kami manut. Lah kok sekarang belum direlokasi justru lahan jualan kami digusur dan dilarang berjualan,” tandasnya.
Asmadi yang berjualan ikan tongkol akan kehilangan penghasilannya ratusan ribu rupiah perhari. Sekarang dia mengaku bingung mencari nafkah untuk keluarganya. “Kalau tidak berjualan mau dikasih makan apa anak dan istri saya. Pekerjaan saya hanya berjualan ikan ini,” terangnya.
Asmadi mewakili para pedagang berharap, Pemkot bisa lunak memperpanjang tenggang waktu berjualan hingga pasar yang baru bisa ditempati. Mengingat mereka sudah tidak punya mata pencaharian lain.“Tapi karena kami takut Satpol PP melakukan pembongkarang tidak beraturan, makanya kami ber-inisiatif membongkarnya sendiri,” imbuhnya.
Jika terlalu lama relokasi pasar direalisasikan oleh Pemkot, maka pihaknya akan nekat untuk tetap berjualan dipasar semula. Namun dengan konsekwensi, hanya berjualan pagi sampai jam 10.00 WIB dan akan membersihkan area pasar usai mereka berjualan. “Kami akan buat stan tidak permanen, mungkin atasnya hanya dikasih terpal untuk melindungi sinar matahari.Kemudian barang dagangannya cukup diletakkan di meja saja,” paparnya.
Sementara itu, Ketua RW 8 Kutisari Selatan, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Issab Widianto mengaku jika keberdaan pedagang selama ini membantu warga untuk mendapatkan bahan olahan dengan jarak yang mudah dijangkau. Ia berharap Pemkot bisa memfasilitasi pedagang hingga Pasar baru mereka bisa ditempati. “Pedagang selama ini juga membantu warga. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh untuk belanja. Kalau mereka dilarang berjualan, warga juga akan terkena dampaknya. Belanja sayur atau buah akan kesulitan,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Ahmad Zakaria saat dihubungi mengatakan, seharusnya sebelum menentukan sikap, Pemkot melakukan pendataan dan pemetaan. Setelah itu, memikirkan proses pemindahan pedagang ke tempat yang baru berdasarkan data pedagang yang sudah ada untuk direlokasi. “Jangan asal bongkar tanpa ada solusi seperti ini,” pungkasnya.(lh/r7)

Loading...