D-ONENEWS.COM

Pedagang Pasar Turi Datangi Kantor Walikota

pasar_turiSurabaya,(DOC) – Ratusan pedagang pasar turi yang tergabung dalam Gerakan Pedagang Pasar Turi Korban Kebakaran(GPPSKK) mendatangi Balai Kota Surabaya, Rabu(16/3/2016). Mereka menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghentikan rencana grand opening Pasar Turi Baru pada tanggal 18 Maret besok.

Sayang, ratusan pedagang yang mau menemui orang nomor satu di Kota Pahlawan harus menelan kecewa. Risma yang dicari-cari tidak ada di ruangannya. Beberapa delegasi pedagang sempat cekcok dengan petugas Polsek Genteng Tri Widodo gara-gara dihalangi masuk ke Balai Kota.

“Masuk kantor harus izin yang punya, ini yang punya tidak ada di tempat. Jangan main masuk seenaknya sendiri ya,” tegasnya.

Pedagang yang sudah tidak sabar ingin bertemu dengan Risma, terus mendesak ingin masuk ke lantai dua Balai Kota. Mereka ingin memastikan Risma benar-benar tidak ada di tempat. Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi Syukur yakin Risma ada di ruangannya, hanya saja tidak mau menerima pedagang.

“Pasti ada itu di ruangannya. Ngumpet aja tidak mau bertemu dengan pedagang. Padahal kita ini rakyatnya mau ketemu dengan pemimpinnya,” ucapnya.

Pedagang tidak begitu saja menyerah. Meski berhadapan dengan polisi dan beberapa personel Linmas, perwakilan pedagang ngotot ingin masuk Balai Kota mencari Tri Rismaharini. Sempat terjadi negosiasi lama, akhinrya Kepala Bakesbanglinmas Somarno menemui pedagang.

Namun kehadiran Somarno tidak cukup meredakan emosi pedagang. Bahkan amarah beberapa perwakilan pedagang semakin tidak terkontrol. Mereka memandang, Somarno tidak bisa mengambil kebijakan. Merasa disepelehkan oleh pedagang, Somarno juga sempat kepancing emosi.

“Tolong ya hargai saya, ibu (Risma) tidak ada di ruangan, beliau ada undangan acara di luar. Silahkan aspirasi pedagang sampaikan, saya akan sampaikan ke ibu apa yang menjadi keluhan pedagang,” katanya dengan nada keras.

Kuasa hukum pedagang Pasar Turi, I Wayan Titip Sulaksana menjelaskan, kedatangan pedagang ingin meminta Tri Rismaharini menghentikan rencana grand opening Pasar Turi Baru pada 18 Maret mendatang. Pasalnya, pasar semi modern dengan lantai sembilan itu tidak mengantongi izin.

“Mau dibuka gimana, semua perizinannya tidak ada. Mulai dari IMB (izin mendirikan bangunan), izin operasional, izin gangguan, amdal dan izin-izin lainnya tidak ada,” terangnya.

Guru besar ilmu hukum Unair Surabaya ini kecewa Risma tidak mau menemui pedagang. Bahkan, Wayan menuding Risma pengecut lantaran tidak mau menerima pedagang. Kondisi ini berbeda ketika yang datang investor Pasar Turi Baru, Henry J Gunawan.

“Kalau Henry datang Risma mau nemui, nah giliran pedagang mau bertemu Risma ngumpet, pengecut kan. Ini kok bisa, kalau saya bilang ada permainan uang tidak salah dong,” ungkapnya.

Wayan juga menyoroti kasus Pasar Turi Baru yang menyeret Henry J Gunawan sebagai tersangka. Dia memandang, penyidik tidak berani menahan pemilik PT GBP. Apapun alasannya sangat tidak masuk akal ketika penyidik tidak mau menjebloskan Henry ke balik jeruji besi.

“Saya minta penyidik menahan Herny, bahkan harus dicekal jangan sampai pulang ke negaranya, karena di sini (Indonesia) dia hanya cari uang,” tandasnya.(az/r7)

Loading...