D-ONENEWS.COM

Pedagang Wonokromo Minta Waktu Sebulan Untuk Relokasi

Surabaya.(DOC) – Rencana relokasi pedagang Pasar Wonokromo lama didukung sepenuhnya oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Seperti pemberitaan sebelumnya, lahan pasar Wonokromo lama itu akan digunakan pelebaran jalan Frontage road A. Yani sisi barat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur, mengatakan, setelah dilakukan pertemuan para pedagang Pasar Wonokromo di dewan, Senin (20/02/17) lalu, para pedagang setuju untuk direlokasi atau dipindahkan  untuk kepentingan pelebaran jalan frontage road A.Yani.
“Intinya sudah ada kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Surabaya soal relokasi stand, dan Pemkot siap mem-fasilitasi relokasi tersebut yang layak sesuai dengan  usahanya, dan dikasih waktu satu bulan bagi pedagang untuk pindah.”ujarnya, kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (21/02/17).
Ia menjelaskan, setelah diberi waktu satu bulan, Pemkot akan memprioritaskan stand pedagang pada saat pasar yang baru sudah rampung dibangun, hanya saja belum diketauhi dimana pedagang akan direlokasi. Namun soal lokasi yang baru tergantung kebutuhan dan usaha pedagang masing-masing, yang penting masih dalam area PD Pasar Surya.
“Macam-macam tempat pasar yang baru dari relokasi pedagang, yang pasti semua pedagang sudah memilih tempat-tempat yang berada dibawah kewenangan PD Pasar Surya. Dan kami setuju karena memang Pasar Wonokromo harus dirobohkan untuk perluasan jalan ring road A.Yani, Surabaya.”kata Politisi PKB Surabaya tersebut.
Lebih lanjut Mazlan mengatakan, Komisi B akan terus memantau proses relokasi pedagang Pasar Wonokromo, karena dikhawatirkan ada indikasi jual-beli stand ditempat yang baru saat proses relokasi pedagang.
“Jadi begini, pada saat relokasi itu kan ada stand atau pedagang yang bermasalah maupun tidak. Nah yang pedagang bermasalah itu yang dewan fasilitasi untuk bisa pindah dari Pasar Wonokromo karena akan dirobohkan oleh Pemkot Surabaya.”ungkapnya.(isna/r7)
 

Loading...