D-ONENEWS.COM

Pegadaian Diversifikasi Usaha

Makassar, (DOC) – PT Pegadaian berencana membangun hotel bintang tiga di Kota Makassar sebagai bagian dari ekspansi perseroan yang merambah sektor properti.
Abdul Wadud Assegaf, Manager Bisnis PT Pegadaian Wilayah VI meliputi Sulsel, Sulbar, Sultra dan Ambon, mengatakan ekpsansi bisnis ini merupakan pengembangan langsung dari pusat sebagai bentuk optimalisasi aset.
“Aset kita yang sudah tidak digunakan lagi, dikembangkan ke sektor-sektor produktif , salah satunya dengan pembangunan hotel,” katanya, Kamis (27/2/2014).
Adapun, hotel tersebut segera di-ground breaking pada 3 Maret 2014, berlantai 10 yang dilengkapi dengan 120 kamar, ballroom, pelayanan outlet, serta perkantoran.
Menurut Assegaf, dengan kehadiran hotel tersebut diharapkan mampu mengakomodir beragam kebutuhan hunian maupun bisnis. Selain Makassar, lanjutnya, pembangunan hotel juga akan dilakukan di Jakarta, Balikpapan, Semarang, Denpasar, serta Jogja dengan total investasi Rp700 miliar atau satu hotel akan menelan sekitar Rp80 miliar.
“Kita targetkan akhir 2014 akan rampung. Adapun untuk konstruksinya, kami bekerjasama dengan BUMN lainnya yakni Hutama Karya,”jelasnya.
Kendati proyeksi sumbangan pendapatan dari sektor ini belum dilakukan, namun dipastikan akan mampu kontribusi positif dalam menunjang bisnis-bisnis yang ada di PT Pegadaian.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan sebagai salah satu tujuan event nasional, Makassar masih kekurangan sekitar 900 kamar hotel. Karena itu, bisnis perhotelan hingga 2015 masih sangat prospektif. “Sepanjang tahun lalu, sekitar 500-600 kamar selesai dibangun, sehingga pada 2014-2015 nanti, kita hanya kekurangan 900 kamar. Izin yang kami keluarkan semata-mata adalah memenuhi kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Ilham mengungkapkan, jumlah hotel bintang tiga ke atas sudah mencapai 3.000 kamar. Sementara bintang dua dan hotel melati sudah mencapai 6.000 kamar. Jika ditotalkan, jumlah kamar yang tersedia di Makassar saat ini antara 8.000- 10.000 kamar.
Ilham juga mengingatkan agar dalam pembangun hotel harus diperhatikan rasio jumlah kamar dan lahan parkir sesuai yang disyaratkan. Apalagi ke depan Makassar akan tegas melarang parkir di jalan raya. “Bagi mereka yang memiliki meeting convention harus memenuhi rasio 7:1. Tapi kalau tidak memiliki itu, kami tidak akan syaratkan. Karena yang banyak mengambil lahan parkir adalah yang mengadakan pertemuan,” ucapnya. (bs/r4)

Loading...