D-ONENEWS.COM

Pelaksanaan Pileg, Wujud Kedaulatan Rakyat

Jakarta, (DOC) – Partai NasDem menggelar konferensi pers terkait permohonan uji materi terhadap UU 42/2008. Dalam uji materi yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, ada permintaan agar pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden (pilpres). Sebagian pihak menilai usulan ini tidak tepat jika dilakukan pada pemilu 2014, mengingat hanya tinggal 80 hari lagi menuju hari pemilihan.
Dalam pernyataan sikapnya, Partai NasDem menekankan pileg dan pilpres memiliki tujuan dan esensinya masing-masing. Jika dilakukan serentak, dikhawatirkan rakyat hanya akan terfokus pada sosok calon presiden yang diusung partai-partai politik. Situasi seperti ini tidak dapat dihindarkan, karena pada kenyataannya rakyat Indonesia belum sampai pada tahap berkesadaran secara politik.
Menyikapi hal tersebut, advokat Taufik Basari menegaskan pileg harus dan perlu dilakukan. Menurutnya, pileg adalah sarana bagi rakyat menentukan siapa yang berhak mewakili dirinya di pemerintahan. “Makna dari pileg adalah rakyat memilih orang seperti apa yang dianggap mampu membawa aspirasi mereka,” terang Taufik. Pria yang aktif sebagai pegiat anti korupsi dan HAM ini menyebutkan rakyat berdaulat melalui wakil-wakilnya di parlemen.
Partai NasDem sendiri memandang pileg sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang harus dijunjung dan dihormati. Oleh karena itu pileg sebagai wujud konkrit rakyat yang berdaulat harus tetap dilaksanakan. Hal senada disampaikan Taufik, ia melihat pentingnya pelaksanaan pileg karena menjadi bagian dari edukasi politik bagi rakyat. “Kecenderungan yang terjadi, magnet pilpres bisa mengalahkan pileg. Jika disatukan maka pileg tidak akan dianggap oleh rakyat,” jelas Taufik yang juga salah satu pengajar di Universitas Indonesia.
Ia melanjutkan, “Memandang pileg dengan sebelah mata sama saja dengan melupakan kedaulatan rakyat,” tutup Taufik dengan nada tegas. (r4)

Loading...