D-ONENEWS.COM

Pelaku Pemukulan Wartawan Duta Masyarakat Ditetapkan Tersangka

Foto : laporan AA ke polsek Wonokromo atas kasus penganiayaan sesama rekannya

Surabaya,(DOC) – Bagus Priyono pelaku penganiayaan wartawan Duta Masyarakat, Abdul Azis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Wonokromo, Jumat (1/9/2017). Penetapan status tersangka terhadap oknum wartawan TV lokal Surabaya ini menyusul sudah adanya dua alat bukti yang cukup.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada bukti permulaan cukup, yakni adanya dua alat bukti, dan juga sudah melalui gelar perkara,” tandas Iptu Ristitanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo.
Namun Ristitanto enggan menjelaskan kapan penetapan status tersangka terhadap Bagus, yang pasti pada Jumat (1/9/2017) bagus sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka,” ujarnya.
Ristitanto menambahkan, penyidik tidak melakukan penahanan, namun setiap saat Bagus harus kooperatif menjalani pemeriksaan. “Kita berharap yang bersangkutan kooperatif ketika dipanggil,” tegasnya.
Sedangkan kuasa hukumnya, Azis,  Asman Afif Ramadhan, SE, SH dari TON’S Law Office, mengapresiasi cepatnya penanganan kasus yang dialami kliennya.  “Kita sangat mengapresiasi  kinerja penyidik Polsek Wonokromo. Bagimanapun kita berharap kasusnya segara tuntas di Kepolisian sehingga bisa secepatnya diproses di Pengadilan,” ujarnya.
Rama, panggilan akrab Asman Afif Ramadhan, berharap, perjuangan Azis untuk mendapatkan keadilan tidak sia-sia dengan semangat para penegak hukumnya yang benar-benar berpihak pada pencari keadilan. “Sekali lagi kami memberikan apresiasi dan terima kasih pada penyidik yang telah membantu Azis mendapatkan keadilan. Bagaimanapun keadilan itu kan bukan dicari tapi harus diperjuangan. Minta doanya ya,” tandasnya.
Polsek Wonokromo sudah 2 kali memeriksa tersangka dan menuntaskan pemeriksaan dengan menetapkan status tersangka. Sebelumnya penyidik Polesk Wonokromo telah memeriksa tiga orang saksi, dua saksi yakni Eko Widodo dan Triyoko diperiksa pada Minggu (20/8/2017), kemudian berikutnya giliran saksi Guntur Pramurti yang diperiksa, Selasa(22/8/2017) lalu.(r7)
 

Loading...