D-ONENEWS.COM

Pelantikan Wawali Sesuai Jadwal, Panlih Anggap Tak Prosedural

Surabaya, (DOC) – Ketua Panitia Pemilihan(Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo menegaskan kelengkapan berkas persyaratan calon Wawali yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.
“Terakhir saya tanda tangan pada 30 Oktober 2013, itu pun saat verifikasi persyaratan calon. Saat itu ada dua anggota Panlih yang tanda tangan yakni saya dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah dua anggota panlih yakni Junaedi dan Rorong,” katanya, Kamis(23/1/2014).
Menurut dia, proses pelantikan Wisnu Sakti Buana menjadi Wawali Surabaya yang dilaksanakan pada Jumat (24/1/2014), tidak melalui prosedur yang sebagaimana mestinya sebagaimana surat dari Kemendagri yang ditunjukan kepada Gubernur Jatim tanggal 23 Desember 2013 dengan Nomor 132.35/7945OTDA perihal permintaan kelengkapan berkas persyaratan usulan pengesahan pengangkatan Wawali Surabaya sisa masa jabatan tahun 2010/2015.
Surat yang ditandatangani Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. DJohermansyah Djohan, MA itu menyebutkan agar persyaratan kelengkapan calon yang belum ditandatangani anggota panlih segera dipenuhi. Namun kenyataannya, pada 30 Oktober 2013, muncul dua nama lagi yang tanda tangan Junaidi dan Sudarwati Rorong.
Atas dasar itu, Ia membuat surat pernyataan pada 17 Januari 2014 yang ditandatangani diatas meterai, bahwa pihaknya tidak pernah menerima, melengkapi, serta mentandatangani berkas klarifikasi kelengkapan yang diminta oleh Kemendagri.
Selain itu, lanjut Eddie, dirinya juga membuat surat keberatan kepada Mendagri atas penjelasan Staf Dirjen OTDA Kemendagri pada 16 Januari 2014 yang menyatakan bahwa surat kelengkapan sudah ditandatangani empat orang.
“Tapi surat keberaatan saya tidak dibalas oleh Kemendagri, melainkan hanya dibalas secara lisan,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Eddie mengatakan pihaknya mengerti bahwa jabatan Wawali Surabaya merupakan hak dari PDIP selaku partai pengusung. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya hanya meminta kepada DPRD Surabaya melengkapi hal-hal yang bersifat administratif agar tidak menyalahi aturan.
Menyikapi hal itu, anggota Panlih perwakilan Fraksi PDIP, Adi Sutarwijono meminta agar tanda tangan dari dua anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan, tidak harus dipersoalkan kembali. Menurut Awi panggilan akrabnya, jika hal itu masih dipersoalkan, maka dirinya malah menuding balik bahwa tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangai setelah rapat. “Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat,” kata Awi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menilai surat yang dikirim ke Kemendagri tidak patut. “Apalagi surat itu salah. Ada penulisan Peraturan Pemerintah yang salah seperti halnya PP 6/2005 tentang susunan dan kedudukan anggota DPRD yang ditulis salah menjadi PP 5/2005 tentang penyertaan modal negara. Begitu juga PP49/2008 tentang kepala daerah yang ditulis salah menjadi PP 49/2005 tentang bea cukai. Saya masih menyimpan surat itu,” katanya.
Ia menambahkan, sejak awal pihaknya menduga jika ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha menggagalkan pemilihan Wawali Surabaya. “Semestinya, mereka legowo atas keputusan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Suprianto, menyatakan pelantikan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya tetap dilaksanakan Jumat (24/1/2014), pukul 14.00 WIB di Gedung DPRD tingkat II, Jalan Yos Sudarso Surabaya. “Benar, pelantikannya Jumat siang. Sekarang ini saya sedang mengurusi semuanya dan semoga besok lancar,” jelasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Wisnu Sakti Buana Calon Wakil Walikota Surabaya, yang telah mendapat kabar bahwa semua pihak telah siap menggelar pelaksanaan pelantikan Wawali kota Surabaya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Banmus. “Kabar pelantikan Wawali akan mundur sampai tanggal 29 Januari 2014 karena permintaan bagian rumah tangga Pemkot Surabaya, nampaknya tidak benar. Karena hari ini Kamis(23/1/2014), saya di telpon sendiri oleh Bagian Perlengkapan Pemkot untuk mengambil baju pelantikan”, jelasnya.(r3/r7)

Loading...

baca juga