D-ONENEWS.COM

Pelantikan WS Sebagai Wawali Terganjal SK Mendagri Lagi

Surabaya,(DOC) – Hasil rapat koordinasi dipemerintah provinsi Jawa Timur, soal penetapan tanggal pelantikan Wisnu Sakti Buana(WS) sebagai Wakil Walikota(Wawali) Surabaya pengganti Bambang DH, akhirnya dikembalikan lagi ke DPRD Surabaya, melalui rapat badan musyawarah(Banmus) dan sidang Paripurna.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya,M.Machmud menolak mengagendakan rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan Wakil Wali(Wawali) kota baru Surabaya. Machmud beralasan pihak DPRD Surabaya belum menerima salinan surat keputusan Mendagri terkait penetapan Wisnu Sakti Buana(WS) sebagai Wawali kota.
“Semua kan harus ada dasarnya. Disposisi dari rapat dengan Pemprov Jatim tidak menyertakan salinan SK Mendagri. Saya belum pernah melihat SK Mendagri tersebut,” ujar Machmud ditemui Senin(20/1/2014).
Menurut Machmud dalam rapat dengan pihak Pemprov Jatim dengan Pemkot yang salah satunya dihadiri oleh Sekertaris Dewan(Sekwan) DPRD Surabaya hanya memutuskan agar DPRD Surabaya untuk menyiakan agenda pelantikan Wawali kota Surabaya.
Namun, lanjutnya, dalam surat Disposisi rapat tersebut memang tidak disertakan SK Mendagri terkait penetapan WS sebagai Wawali kota.
Machmud juga menyebut pihak Sekwan juga tidak diperlihatkan fisik SK Mendagri tersebut, bahkan nomornya juga tidak diberitahukan.
“Lha untuk menyelenggarakan Banmus kan harus ada buktinya. Saya sendiri tidak pernah melihat SK mendagri tersebut. Saya bisa disalahkan dalam Banmus nanti,” terang Machmud.
Sementara sebelumnya Wisnu Shakti Buana menyatakan masih yakin pelantikan dirinya sebagai Wakil Wali kota Surabaya bisa berjalan seperti rencana.
“Saya memang tidak ikut rapat dengan pemprov, tapi Sekwan kan hadir mewakili ketua. Sya kira akan berjalan sesuai rencana,” terang WS.
Namun saat ditanya tentang SK Mendagri, WS mengakui SK tersebut belum dikirim baik oleh Kemendagri maupun Gubernur ke DPRD Surabaya. “ Belum ,SK nya belum dikirim. Tanya saja ke Gubernur “ujarnya.
Memang meski sudah dipastikan SK Mendagri terkait penetapan Wawalikota Surabaya telah turun, namun sampai saat ini pihak pemkot dan DPRD Surabaya belum menerimanya.
Desas – desus di kalangan Dewan justru menyebut SK tersebut tertahan karena ada informasi ke Kemendagri tentang pemalsuan tanda tangan anggota Panlih dalam berkas yang diajukan pada Kemendagri.
Tanda tangan anggota Panlih disebut telah dipalsukan sebagai bukti telah menyetujui Rapat Paripurna Istimewa Pemilihan Wawali kota Surabaya.
Padahal pada kenyataannya hanya tiga anggota Panlih yang hadir. Sementara yang lain termasuk ketua Panlih, Edi Budi Prabowo melakukan aksi boikot tidak menghadirinya.(r7)

Loading...

baca juga