D-ONENEWS.COM

PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JATIM, DIGELAR 11 – 12 JANUARI 2018

Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS,

Surabaya, kpujatim.go.id– RSUD Dr Soetomo melakukan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, selama dua hari yakni 11 – 12 Januari 2018. Adapun yang menjalani pemeriksaan adalah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur (Jatim).

Pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya yang didalamnya terkait masalah medis, psikologi dan psikiatri bagi bakal pasangan calon akan dibagi dalam dua kelompok. Untuk kelompok A yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Sedangkan untuk kelompok B yang bakal menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Provinsi Jawa Timur (Pilgub), Kota Mojokerto (Pilwali), Kabupaten Probolinggo (Pilgub) dan Kota Kediri (Pilwali).

“Kami jadwalkan selama dua hari untuk pemeriksan kesehatan, baik itu yang berkaitan medis, psikologi dan psikiatri. Itupun jadwalnya nanti sangat padat,” ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS, dalam acara Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Jatim, di aula lantai dua kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya.

Pria yang akrab dipanggil Joni itu menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh pasangan calon akan diperkirakan butuh waktu lama. Sebab, selain ada banyak bagian yang akan diperiksa terhadap pasangan calon, juga akan menjali pemeriksaan dalam hal yang berkaitan psikologi dan psikiatri.

Pihaknya sendiri hanya melakukan pemeriksaan medis, sedangkan untuk yang berkaitan tes psikologi dan pemeriksaan psikiatri sudah ada pihak yang melakukan pemeriksaan. Itupun menurut Joni juga memakan waktu yang lama, karena pemeriksaan akan berlangsung secara detail dan rinci.

“Pemeriksaan lebih detail sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Butuh persiapan lebih bagi pasangan calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan,” terang Joni.

Dia menambahkan, setelah pemeriksaan kesehatan yang berlangsung 11 – 12 Januari 2018. Tahap selanjutnya, akan dilaksanakan rapat pleno oleh tim pemeriksaan kesehatan RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Usai rapat pleno, dijadwalkan sekitar 16 Januari 2018 akan dilakukan penyampaian hasil ke KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota terkait.

“Kapasitas Kami hanya melakukan pemeriksaan, sehingga hasilnya akan disampaikan langsung ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto menerangkan, secara garis besar untuk ruang lingkup pemeriksaan akan dibagi dalam tiga hal. Pertama berkaitan dengan pemeriksaan jasmani, yang dilakukan dengan pemeriksaan medik-fisik. Kedua, pemeriksaan rohani yang akan dilakukan oleh psikiatri dan psikologis.

“Selanjutnya atau yang ketiga adalah pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, tes urin dilakukan oleh BNN Provinsi Jatim,” pungkasnya.

(MC – BIB/ANY/BAY)

KPU Jatim

Loading...