D-ONENEWS.COM

Pemkot Surabaya Terlalu Manjakan PNS

Surabaya, (DOC) – Kalangan DPRD mendesak Walikota Surabaya merevisi Perwali tentang tunjangan pegawai pemerintah kota . Pasalnya, dengan besaran tunjangan yang timpang antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan antar pegawai.
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Baktiono, Jumat (7/2/2014) mengungkapkan, di lingkungan pemerintah kota untuk gaji dan tunjangan profesi pegawai (TPP) nilainya sama karena berasal dari APBN, yang membedakan adalah e-performance. Anggaran E-Performance berasal dari APBD, dan nilainya tergantung pada jabatan maupun SKPD.
“Kepala Seksi, kepala bidang dan SKPD yang membedakan adalah e-performance,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP ini mencontohkan, di Dinas Sosial besaran gaji pegawai untuk angkat II-b sekitar Rp. 1,7 juta, sedangkan Tunjangan profesi Pegawai (TPP) Rp. 1,8 juta, dan E-Performance untuk tiga bulan besarannya Rp. 1 – 2 juta. Sementara, di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan keuangan daerah, selain gaji dan TPP juga menerima jasa pungut yang nilainya mencapai Rp. 27 juta per tiga bulan.
“Harusnya tida terlalu jauh marginnya, karena sama-sama melayani masyarakat,” terangnya.
Baktiono mengatakan, selama ini besaran tunjangan yang diberikan kepada para pegawai terlihat tertutup. Terungkapnya besaran tunjangan pegawai setelah salah satu oknum pegawai Dinas pendapatan dan Pengelolaan keuangan daerah terlibat dalam kasus perampokan, padahal penghasilan yang diterima tip bulan puluhan juta rupiah. Ia mengungkapkan, selama ini kalangan DPRD tidak mengetahui perbedaan besaran tunjangan yang mencolok antar SKPD. Pasalnya, menurutnya dalam laporan yang disampaikan ke Badan Anggaran dan APBD sifatnya global.
“E-performance disajikan utuh, kami kira dalam (pembahasan) di banggar dan APBD dapatnya sama, ternyata tidak,” jelasnya.
Baktiono menambahkan, seharusnya besaran tunjangan antar SKPD tidak terpaut jauh. Sebab, menurutnya banyak SKPD yang selama ini juga bekerja keras melayani masyarakat.
“Bapemas, Disnaker dan Dinsos yang sering melakukan operasi gepeng dan anjal atau menangani liponsos. Pekerjaan mereka jauh lebih banyak karena bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Untuk menghindari situasi yang tidak sehat di lingkungan pemerintah kota , sebagai dampak kecemburuan antar pegawai, Baktiono meminta aturan yang mengatur soal tunjangan diperbaiki.
“Segera dirubah, minta pendapat ke DPRD. Bila perlu dikuatkan dalam Perda (peraturan daerah),” tegasnya. (k4/r4)

Loading...