D-ONENEWS.COM

Pemkot Terus Cari Warganya Yang Diduga Ikut Gafatar

sumarnoSurabaya,(DOC) – Menghilangnya dua warga Surabaya yang diduga terlibat ormas Gerakan Fajar Nusantara(Gafatar) terus mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya.
Berbagai upaya dilakukan guna mencari petunjuk keberadaan dua orang tersebut yang bernama Erri Indra Kautsar(20) mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS dan Faradina Ilma(25) PNS Pemprov Jatim.
Kepala Bakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno menyatakan, pencarian ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari orang tua Erri yaitu Suharijono tanggal 15 September 2015 lalu.
Surat yang di tujukan ke Walikota Surabaya itu meminta permohonan untuk mencari Erri.
Sejauh ini, Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia.
Hasil pencarian, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan kemungkinan telah menyeberang ke wilayah Malaysia.
Terkait Gafatar, Soemarno mengatakan, sejatinya ormas tersebut sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar 2012-2013an. Berdasar pantauan Bakesbangpol & Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.
“Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit,” terang pejabat kelahiran Nganjuk saat dijumpai di kantornya, Rabu (13/1/2016).
Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan(Yayuk Eko Agustin,red), yang isinya mengintruksikan para camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.” Pungkasnya.(humas/r7)

Loading...