D-ONENEWS.COM

Penambang Pasir Illegal Lumajang Ditangkap Polisi

Foto : Penambang pasir illegal digelandang di Mapolret Lumajang

Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang berhasil menangkap sejumlah penambang pasir ilegal di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang Jawa Timur, Kamis (10/8/2017). Sejumlah barang bukti berhasil diamakan polisi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Roy Aquary Prawirosastro. SH  kepada awak media mengatakan, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku penambang dan sopit truck pengakut pasir.
“10 penambang kami amankan di sekitaran lokasi tambang. Dalam operasi ini yakni operasi penegakan hukum tentang penambangan ilegal sesuai perintah kapolres,”ujarnya.
Dilokasi penambang pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan pengakut pasir dam truck, dua mesin diesel besar dan dan empat diesel kecil yang digunakan untuk menyedot pasir dari sungai dinaikkan ke atas truck.
“Ini yang bertahap aat ini kita lakukan penegakan hukumnya di Jugosari, selanjutnya akan terus melakukan penegakan bersamaan dengan tim gabungan dan melakukan penertiban ditempat lain,”Tegasnya Roy.
Penambangan ilegal di Lumajang pihaknya akan bertindak tegas sesuai hukum berlakun.”mereka tidak mempunyai izin, jadi ini akan kami proses lanjut sesuai dengan hukum yang ada,” pungkas Kasat Reskrim. (mam/r7)

Loading...