D-ONENEWS.COM

Pengakuan Fenomenal, Investor Pasar Turi Ini Mengaku Hanya Lulusan Sekolah Dasar

Foto : Henry Sidang

Surabaya,(DOC) – Pernyataan fenomenal dikatakan oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J Gunawan saat sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan aset tanah di Pengadilan Negeri(PN) Surabaya, Kamis(7/9/2017).
Investor pembangunan Pasar Turi ini, mengaku hanya tamat dibangku sekolah dasar (SD).
“Saya kelahiran Jember Pak Hakim dan pendidikan terahkir saya SD, dan saya tinggal di Graha Family,” kata Henry menjawab pertanyaan Hakim Unggul Warso selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.
Seperti diketahui, Bos PT Gala Bumi Perkasa ini diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalampung.
Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry.
Kabarnya, SHGB itu dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa dengan harga Rp 10 miliar.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Henry didakwa telah melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 tentang penipuan.
Namun dakwaan itu, mendapat sanggahan dari M Sidik Latuconsina, kuasa hukum Henry J Gunawan yang mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Ia menyebutkan perkara yang membelit klien nya bukanlah pidana melainkan kasus perdata.
Pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya berlangsung hampir satu jam.
Menanggapi hal itu, Jaksa Ali Prakoso akan menjawab eksepsi secara tertulis yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya.
“Sidang ditunda selama satu minggu dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa, sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” pungkas Hakim Unggul sambil menggetukan palu sidang.(pro/r7)

Loading...