D-ONENEWS.COM

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Transaksi

Lumajang,(DOC) – Seorang bandar narkoba jenis sabu diringkus satuan Reskoba Polres Lumajang saat akan melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu pocket sabu seberat 0,58 gram.
Kasat Narkorba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito mengatakan, bandar yang diamankan tersebut yakni bernama Abdul Adim, warga Tekung Lumajang dan Achmad Fauzy, warga Camplong Madura.
“Tersangka kita sergap atas laporan warga yang menyatakan bahwa dia akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Tekung,” Katanya, Selasa (19/9/2017) kemarin.
Priyo menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada dikediaman Abdul Adam dan diduga telah melakukan transaksi narkorba.
“Hasilnya ternyata benar, keduanya kedapatan sedang melakukan transaksi di rumah Abdul Adim di Kecamatan Tekung,” ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan terdahap kedua tersangka, polisi membawa kedua tersangka untuk menjalani tes urine di rumah sakit Bhayangkara Polres Lumajang.
Dari hasil tes urine Abdul Adim dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sedangkan Achmad Fauzy dinyatakan negatif.
Namun demikian dari hasil tes urine menyatakan Achmad Fauzy negatif, namun polisi menyimpulkan dari hasil lidik yang dilakukan jika ia menyandang gelar sebagai pengedar narkoba.
Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti diantaranya satu paket sabu dan alat hisapnya serta pelatan judi.
“Kedua tersangka sudah kita amankan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,”tukas Priyo.(mam/r7)
 

Loading...