D-ONENEWS.COM

Penyelenggaraan Pendidikan Siswa Kurang Mampu, Pemprov Jatim Tak Sepenuh Hati

Foto : Achmad Hidayat

Surabaya,(DOC) – Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Hidayat, menilai Pemprov Jawa Timur Setengah Hati dalam memberikan proteksi dan jaminan bagi warga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah kejuruan.

Setelah diterapkannya UU Nomor 23 tahum 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang mengatur soal pengelolaan pendidikan SMA/SMK dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi sangat membawa dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di beberapa wilayah.
Hal ini seperti terjadi  di Surabaya dan Blitar yang dulu memiliki program Mitra Warga untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Dikota Surabaya, program tersebut diatur dalam perturan daerah(Perda) Nomor 16 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Setiap satuan Pendidikan Negeri maupun swasta, wajib menyediakan kuota 20 persen dari total pagu untuk warga tidak mampu, termasuk siswa peserta program Mitra Warga yang terbebas (full coverage,red) dari biaya operasional pendidikan, bahkan sampai secara personal,” katanya, Kamis(28/6/2018).
Dua tahun pelimpahan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, nampaknya masih menyisakan beberapa persoalan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, telah disahkan Perda No 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Oleh Pemprov Jatim. Namun aturan soal pembebasan dan jaminan biaya sekolah bagi siswa kurang mampu, tidak diatur secara detail.
“Belum detil soal aturan pembebasan dan jaminan biaya sekolah bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tandasnya.
Ia menambahkan, di aturan itu, pada pasal 13 huruf F, memang warga kurang mampu bisa mendapatkan pembebasan biaya. Namun tidak mengatur soal kuota dalam satuan pendidikan, mekanisme mendapatkan biaya gratis, jaminan di SMA/SMK Negeri maupun swasta serta kemana bisa melaporkan apabila tidak mendapatkan hak-nya sebagai warga masyarakat.
“Program ini  perlu diperhatikan bersama, sebagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan di Jawa Timur. Saya harap Pemprov Jawa Timur segera  memberikan jaminan kepada warga tidak mampu yang duduk di bangku negeri maupun swasta,” pungkasnya(r7)
Loading...

baca juga