D-ONENEWS.COM

Penyimpangan Kasus Jasmas, Dewan Tak Terlibat

Foto : Darmawan Wakil Ketua DPRD kota Surabaya

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan mulai berkomentar soal dugaan penyimpangan dana hibah Jaring aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun anggaran 2016.
Jasmas 2016 untuk pengadaan terob, sound system dan meja kursi yang telah diterima oleh ratusan warga di sepuluh wilayah itu, tidak ada keterlibatan anggota DPRD Kota Surabaya selaku pihak penyalur proposal pengajuan bantuan dana hibah.
“Peran dewan hanya sebagai penjembatan proposal pengajuan bantuan Jasmas oleh kelompok masyarakat ke Pemkot. Untuk proses verifikasi sampai dikabulkan atau tidaknya itu, urusan Pemkot, termasuk nominal anggaran yang disetujui,” ungkap Darmawan kepada sejumlah awak media, usai mengikuti sidang Paripurna digedung DPRD kota Surabaya, Sabtu(5/7/2017).
Menurut dia, sebelum mencairkan dana hibah, Pemkot selalu menyodorkan naskah perjanjian hibah daerah(NPHD) kepada calon penerima dana hibah. Sehingga jika ada indikasi penyimpangan dana hibah yang mengakibatkan kerugian Negara, maka itu sudah mnjadi tanggungjawab aparat penegak hukum untuk membuktikannya.
“Sampai proses NPHD, anggota dewan sudah tidak ikut campur apalagi sampai mengikuti alurnya. Kalaupun ada penyimpangan maka instansi hukum yang membuktikannya,” pungkasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan dana hibah berupa Jasmas anggota dewan itu, berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Jawa Timur, yang menemukan 2 kasus Jasmas di tahun 2014 dan 2016.
Jasmas di tahun 2014 yang disalurkan melalui lembaga Kelompok Usaha Bersama(KUB) untuk pengadaan ratusan unit mesin printing, telah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan menyeret 2 orang tersangka. Dalam waktu dekat ini, pihak penegak hukum tersebut akan memeriksa dalang penyaluran dana hibah di KUB, karena diduga lembaga penerima Jasmas fiktif.
Sedang untuk Jasmas 2016 yang disalurkan langsung ke warga pemohon untuk pengadaan terop, sound system dan meja kursi, masih sebatas penemuan data dan Kejari Surabaya baru akan memulai pengusutan.
Unsure pidana di Jasmas 2016 itu, berdasarkan sumber yang tak menyebutkan namanya, keterlibatan anggota dewan cukup kuat, mulai dari pembuatan proposal yang kesemuanya sama, hingga intervensi kepihak distributor pengadaan yang mengantongi rekomendasi palsu dari Pemkot Surabaya.
Informasi lainnya, juga menyebutkan, mencuatnya kasus dugaan penyimpangan dana Jasmas 2016 ini, sempat membuat jengkel Pemkot Surabaya, karena warga penerima Jasmas 2016, tak membayar pajak yang nilainya mencapai milliaran rupiah.(rob)

Loading...