D-ONENEWS.COM

Petani Kedelai Disuplai Insentif Pemerintah Pusat

Jakarta, (DOC) – Kementerian Perdagangan memberikan insentif kepada para petani kedelai melalui dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani.
“Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan Harga Beli Petani (HBP) Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi dan keuntungan petani,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam siaran pers yang diterima, Rabu (8/1/2014).
Mendag mengatakan, HBP Kedelai merupakan harga acuan pembelian kedelai di tingkat petani yang ditetapkan setiap tiga bulan sekali.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai, dimana produksi perlu didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani.
“Dengan begitu, para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi kedelai diharapkan akan ada peningkatan,” ujarnya.
Gita menjelaskan, saat ini kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar namun memiliki ketergantungan terhadap impor yang masih cukup tinggi sekitar 60 persen hingga 70 persen.
Peraturan tersebut diterbitkan pada 31 Desember 2013 dan menetapkan HBP sebesar Rp7.500 per kilogram dan berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2014.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menambahkan bahwa kenaikan HBP Kedelai dari Rp7.400 per kilogram menjadi Rp7.500 per kilogram tersebut memiliki beberapa pertimbangan, diantaranya adalah kenaikan jumlah dan harga benih, jumlah dan harga pupuk, serta produktivitas kedelai per hektare.
Sejak HBP Kedelai ditetapkan, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa langkah tersebut telah mendorong peningkatan produktivitas tanaman kedelai. Hal tersebut diperkuat dengan data BPS yang menunjukkan bahwa produktivitas tanaman kedelai secara nasional pada periode September hingga Desember 2013 sebesar 15,69 Ku/Ha mengalami peningkatan 15,8 persen jika dibandingkan produktivitas periode Mei hingga Agustus 2013 sebesar 13,55 Ku/Ha. (we/ant/r4)

Loading...