D-ONENEWS.COM

Petasan Dilarang Tetap Beredar Dinyalakan

petasan_rasiaSurabaya,(DOC) – Pemerintah kota Surabaya melarang warganya menyalakan petasan selama ramadhan hingga lebaran. Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno, ketika dihubungi, Sabtu (18/6/2016) mengatakan, larangan tersebut tercantum dalam surat edaran Walikota yang disampaikan ke segenap elemen masyarakat, Jumat(27/5/2016) lalu.
Ia menegaskan, larangan menyalakan petasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Biar suasana ramadhan ini nyaman dan khidmat, makanya ada himbauan itu,” tuturnya
Sumarno menegaskan, untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota, pihaknya bersama dengan jajaran  TNI/Polri intensif menggelar operasi  petasan selama Ramadhan. Operasi gabungan itu kerapkali dilakukan pada saat sahur hingga menjelang sholat Shubuh. “Biasanya pada waktu-waktu itu banyak yang membunyikan petasan atau kembang api,” terangnya
Ia mengakui, dari hasil operasi, pihaknya telah banyak menyita petasan, maupun kembang api yang menyalahi aturan. Sesuai ketentuan kepolisian, jenis kembang api yang tak diperbolehkan beredar dengan ukuran kurang dari 2 inci. Sedangkan, petasan atau bahan peledak lainnya berapapun besarnnya tetap dilarang. “Pokoknya jenis bahan peledak atau kalau dinyalakan timbul ledakan dilarang,” kata Sumarno
Sumarno menambahkan, seluruh petasan maupun kembang api yang diperoleh hasil sitaan dari para pelaku yang menyalakannya. Sejauh ini, para petugas belum menemukan pedagang atau toko yang menjual petasan. “Biasanya dari temuan kita, barang-barang (petasan) itu dari luar  dibawa ke sini (Surabaya),” tandasnya
Berdasarkan laporan yang ia terima, beberapa kawasan yang sering terdengar bunyi petasan, meliputi wilayah Rungkut, tenggilis, Semampir dan Pabean. “Tapi jika tipologinya seperti saat ini, meluas seperti di wilayah Asemrowo, Sukomanunggal dan Sawahan,” tegasnya
Bunyi petasan dan kembang api intensitasnya meningkat mendekati lebaran. Untuk itu, bakesbanglinmas bersama jajaran terkait juga meningkatkan volume operasi penertiban. “Selain tambah personel kita tambah volume pengawasannya,” tandasnya.
Dalam setiap operasi petasan, tiap kecamatan menerjunkan sebanyak 10 personel lebih. Sementara, kawasan kota, bakesbanglinmas menurunkan sedikitnya 20 personel.(k4/r7)
 

Loading...