D-ONENEWS.COM

PKPI Akhirnya Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Jakarta (DOC) – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya secara sah menjadi peserta Pemilu 2019. Hal itu menyusul kemenangan PKPI melawan KPU dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).

PTUN mengabulkan gugatan PKPI dan memerintahkan KPU menerbitkan SK untuk PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.

“Menyatakan batal Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2019 yang pada pokoknya menetapkan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2019. Memerintahkan tergugat untuk menerbitkan surat keputusan tentang penetapan penggugat, PKPI, sebagai parpol peserta Pemilu 2019,” kata hakim membacakan amar putusan.

Sebelumnya, KPU menyatakan PKPI tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. KPU menyampaikan pengumuman rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 itu pada Sabtu, 17 Februari 2018.

Dari hasil rekapitulasi verifikasi PKPI, partai besutan AM Hendropriyono itu dinyatakan KPU tidak berhasil memenuhi batas kepengurusan/keanggotaan minimal 75 persen pada kabupaten/kota di 34 provinsi. PKPI disebut KPU tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 4 provinsi dan 73 kabupaten/kota.

Atas keputusan KPU, PKPI mendaftarkan gugatan banding ke Bawaslu. Namun gugatan di Bawaslu ditolak. Dari Bawaslu, PKPI mengajukan banding ke PTUN pada Kamis (8/3). Putusan PTUN akhirnya memenangkan gugatan PKPI.

Kemenangan PKPI ini disambut gembira para kadernya. Mereka bersorak dan mengangkat Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono ke luar ruang sidang. Mantan Kepala BIN ini juga ikut bersyukur.

“Innalillahi wainna ilaihi roji’un. Akhirnya PKPI akan ikut dalam Pemilu 2019. Atas nama seluruh jajaran PKPI dan keluara besar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada majelis hakim PTUN. Mereka telah bekerja keras dan berkeadilan atas nama Allah SWT,” kata Hendropriyono.

Hendropriyono bersyukur dengan putusan yang diketok majelis hakim. PKPI akan berkonsolidasi untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilu 2019.

“PKPI adalah partai yang berusaha berjuang dengan sebersih mungkin, kita tidak mau selama perjalanan sogok-menyogok. Kita tidak mau terpengaruhi oleh apa pun pun juga. Kita percaya kepada diri, setelah kita percaya tentu kepada Allah SWT, akhirnya keadilan tercapai untuk partai bersih, jujur dan berjalan apa adanya. Kita akan bergerak, maju, menang. Setelah ini saya minta agar pantai konsolidasi penuh untuk maju lebih sempurna,” ujarnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga