D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Pastikan Bom Pasuruan Berjenis Bondet

Surabaya (DOC) – Polda Jatim merevisi pernyataan terkait bom yang meledak di wilayah Bangil, Pasuruan. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan polisi di lapangan, bom yang meledak berjenis bondet (bom ikan), bukan bom paku atau bom panci.

“Saya ingin merevisi apa yang berkembang selama ini di media, oleh karena itu ada tiga hal yang kami sampaikan sehubungan dengan perkembangan dan situasional,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa wartawan di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (6/7/2018).

Pertama, Barung menekankan jika bom yang meledak tersebut merupakan sejenis bom ikan yang memiliki daya ledak rendah (low explosive). Hal ini sudah teruji sesuai identifikasi dari laboratorium forensik.

“Hasil kita sudah fix tidak terbantahkan lagi, sesuai dengan identifikasi, bom tersebut adalah low explosive. Berjenis bom ikan atau dikenal di masyarakat Jatim seperti bondet. Itu adalah hasil identifikasi dari laboratorium forensik kita,” ungkapnya.

Barung juga menegaskan jika bom yang terjadi di Pasuruan bukan terjadi karena kesengajaan, melainkan human error yang menyebabkan bom tersebut meledak dengan tidak sengaja saat dirakit.

“Tidak ada pemberitaan yang mengatakan bom itu terjadi peledakan. Yang terjadi adalah bom itu adalah human error. Meledak sendiri, saat dirakit dan melukai anaknya,” imbuh Barung.

Dari informasi yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin kepada detikcom, Anwardi (50) pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan, merupakan narapidana teroris (napiter) yang penah dijebloskan LP Cipinang dan bebas tahun 20105.

Anwardi diduga terlibat dalam kasus bom sepeda di Kalimalang Jakarta pada tahun 2010 lalu.

Pelaku bom sepeda itu diketahui bernama Ahmad Abdul Rabani alias Abu Ali alias Anwardi. Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur 24 Mei 2011 lalu, pria kelahiran Lhokseumawe, Aceh ini hanya divonis penjara 5,5 tahun.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga