D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Temukan 5 Kilogram Sabu Dibawah Bantal Kamar Hotel, Pelaku Ditembak Mati

Foto Kapolda Jatim Release Penangkapan Sabu-Sabu

Surabaya,(DOC) – Residivis kasus Curat berinisial JS(33), dibekuk oleh petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim disebuah kamar hotel kawasan Tegalsari Surabaya. Saat penangkapan, petugas menemukan 5 kilogram sabu yang disimpan JS dibawah bantal kamar hotelnya.
Dari keterangan JS, narkotika jenis sabu-sabu miliknya itu, sudah dinanti oleh calon pembeli yang telah menunggu di sekitar Bunder Gresik Jatim. Kabar tersebut langsung di tindaklajuti petugas, dengan membawa JS menghampiri calon Pembeli.
Ketika berada dilokasi yang dituju, JS melakukan perlawanan dan berusaha meloloskan diri.
“Tersangka mencoba mengelabuhi petugas dan berusaha memukul petugas dengan batu paving. Peringatan 2 kali tembakan sudah dikeluarkan dan akhirnya ditembak mati,” papar Kapolda Jatim,  Irjen Pol. Machfud Arifin, Selasa(22/8/2017).
JS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan informasi dari seorang pelaku perempuan berinisial YT. Disinyalir YT merupakan komplotan JS dalam mengedarkan narokba jenis sabu-sabu.
“Pelaku YT ditangkap seminggu yang lalu dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu,” tandasnya.
Jika digabungkan, pihak kepolisian mengamankan sabu-sabu dari jaringan ini sebanyak 9 kilogram senilai Rp.18 milliar. Dari hasi penyelidikan kepolisian, selama ini kedua tersangka memperoleh barang haram itu dari Jakarta yang dibawa langsung menuju Surabaya dengan menggunakan Kereta Api.(hd/r7)
 

Loading...