D-ONENEWS.COM

Polres Lampung Selatan Bekuk Pengguna Sabu

Lampung, (DOC) – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan membekuk tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka Endra Budiman (38) ditangkap di kediamannya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (31/8/2015) sekitar pukul 22.30.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Rhobby Syahferry. Mengatakan jika tersangka yang merupakan karyawan swasta dibekuk di rumah pada saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. “Tersangka digerebek petugas pada saat sedang mengkonsumsi sabu di rumahnya,” kata Rhobby, Rabu (2/9/2015).

Dikatakannya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi paket sabu serta seperangkat alat hisap.

Penangkapan tersangka, katanya, merupakan hasil pemetaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. “Ini hasil kerja keras kami untuk membasmi penyalagunaan narkoba,” kata mantan Kasat Narkoba Polres kota Metro itu. (LP/r4)

Loading...

baca juga