D-ONENEWS.COM

Polrest Amankan 5 Juta Butir Pil Koplo, Bongkar Peredarannya Hingga Jakarta

foto : Enam tersangka bersama barang bukti ditunjukkan Kapolrestabes Surabaya bersama Wali kota, Kepala BNNP dan BPOM di Mapolrestabes kota Surabaya

Surabaya,(DOC) – Jaringan pengedar pil koplo (Double L) di Surabaya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Polrestabes kota Surabaya bersama Polsek Tegalsari mengamankan 6(enam) tersangka berinisial EO, EN, AL, MT dan TD.

Mereka adalah jaringan pengedar di sejumlah kota besar yakni Jakarta, Tanggerang dan Surabaya. Bahkan salah satu diantara 6(enam) tersangka masih berstatus pelajar.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan 5(lima) juta butir pil koplo jenis Double-L atau senilai Rp.2,5 milyar.

Ke enam tersangka bersama ribuan Pil Double-L, Senin(23/4/2018) siang, ditunjukkan oleh kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, yang di hadiri oleh Wali kota, Tri Rismaharini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Balai POM Surabaya.

Jutaan butir pil koplo ini diduga akan diedarkan juga di kalangan remaja Surabaya yang masih duduk dibangku sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes kota Surabaya, Kombes Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, terbongkarnya jaringan pengedar pil Double L ini, berawal dari penangkapan 3(tiga) orang pelaku asal Surabaya oleh BNN Kota di Rungkut.

Hasil tersebut, kemudian dikembangkan oleh kepolisian hingga ke jaringan pengedar di Jakarta dan Tanggerang.

Menurut Kapolrest, cara mengedarkannya tergolong rapi, karena dikemas dan di beri label Vitaman B.

Pil Double L yang biasa di gunakan sebagai obat penenang orang berpenyakit syaraf itu, dikirim dari Jakarta ke Surabaya melalui paket jasa pengiriman barang.

“Ini wujud keperdulian Wali kota, Kepolisian, BNN dan BPOM yang menginginkan kota Surabaya bersih dari jaringan narkoba. Kita bersama-sama mengungkap jaringan peredarannya sampai didaerah,” ungkap Kapolrestabes.

Ia menambahkan, peredaran ini salah satunya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Porong Sidoarjo.

Pelaku-pelakunya memesannya terlebih dahulu kemudian menjualnya melalui perantara kurir.

“Harga barang yang dijual jumlahnya banyak dan mahal. Satu dus isinya 100 ribu butir, dijual sekitar Rp.35 juta sampai Rp.45 juta,” kata Kombes Pol. Rudi Setiawan.(hadi/r7)

Loading...