Surabaya,(DOC) – Jaringan pengedar pil koplo (Double L) di Surabaya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Mereka adalah jaringan pengedar di sejumlah kota besar yakni Jakarta, Tanggerang dan Surabaya. Bahkan salah satu diantara 6(enam) tersangka masih berstatus pelajar.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan 5(lima) juta butir pil koplo jenis Double-L atau senilai Rp.2,5 milyar.
Jutaan butir pil koplo ini diduga akan diedarkan juga di kalangan remaja Surabaya yang masih duduk dibangku sekolah.
Hasil tersebut, kemudian dikembangkan oleh kepolisian hingga ke jaringan pengedar di Jakarta dan Tanggerang.
Menurut Kapolrest, cara mengedarkannya tergolong rapi, karena dikemas dan di beri label Vitaman B.
Pil Double L yang biasa di gunakan sebagai obat penenang orang berpenyakit syaraf itu, dikirim dari Jakarta ke Surabaya melalui paket jasa pengiriman barang.
Ia menambahkan, peredaran ini salah satunya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Porong Sidoarjo.
Pelaku-pelakunya memesannya terlebih dahulu kemudian menjualnya melalui perantara kurir.
“Harga barang yang dijual jumlahnya banyak dan mahal. Satu dus isinya 100 ribu butir, dijual sekitar Rp.35 juta sampai Rp.45 juta,” kata Kombes Pol. Rudi Setiawan.(hadi/r7)