D-ONENEWS.COM

Program E-Warung Di Surabaya Menunggu Petunjuk Kemensos

Surabaya,(DOC) – Dinas Sosial Kota Surabaya mulai tahun 2017 akan menyalurkan Bantuan Pangan nontunai dari Kementrian Sosial (Kemesos) melalui Program E-Warung. Program social dari Kemensos tersebut peralihan dari  program Beras Untuk Rakyat miskin (Raskin), yang berubah menjadi Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) atau yang disebut Bantuan Pangan non-tunai.
Kepala Bidang Agama dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya, M. Zanuar Rizal, menjelaskan, pelaksanaan program tersebut berdasarkan pada SK Kemensos No. 339 Tahun 2016, tentang Penetapan Penerima Manfaat Beras Sejahtera, yang mulai berlaku pada 20 Desember 2016 lalu.
Data Kemensos, jumlah keluarga penerima Manfaat (PNM) di Surabaya mencapai 72.590 kepala keluarga(KK).
“Jumlah tersebut meningkat 6.599 keluarga dari tahun sebelumnya 65.991. ,” terangnya saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD kota Surabaya, Selasa (17/1/2017).
Zanuar memperkirakan dari sekitar 72.590 keluarga Penerima Manfaat, jika satu E-Warung jumlah penerimanya dibatasi 500 – 1000, maka jumlah E-Warung yang ada sekitar 72 unit lebih.
“Namun nanti bergantung PNM – nya” katanya.
Namun demikian, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima Pedoman umum (Pedum) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mengenai bentuk dan besaran bantuan non-tunai yang diberikan via E-Voucher tersebut berupa apa saja.
“Komponennya berupa bahan pangan, yautu Sembako, bisa berupa beras, terigu, gula atau lainnya,” paparnya.
Sementara mengenai syarat berdirinya E-Warung, Pemilik adalah keluarga penerima Manfaat, tanah yang ditempat milik sendiri dan berada di lokasi strategis.
“Jadi lokasinya bisa dijangkau PNM lain, makanya dibatasi 500 – 1000 PNM per E-Warung,” tuturnya
Ia mengakui, jika tak semua masyarakat mengenal E-Warung. Untuk itu, pada pelaksanaannnya nanti, pihaknya dibantu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan aparat kelurahan untuk mensosialisasikannya.
Zanuar menambahkan, kota Surabaya merupakan salah satu dari 9 kota di jawa timur yang ditunjuk kemensos menjadi pilot project pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non-Subsidi via E- Voucher. Seluruh data penerima yang jumlahnya 72.590 berasal dari Kemensos. Pemerintah kota akan memverifikasi data tersebut, sebelum nama penerima by name by address disampaikan kembali ke Kemensos 1 Februari mendatang.
“Jika ada yang meninggal, atau malah ada yang mampu perubahannya di check dulu di RT/RW, kemudian di bahas di Musyawarah kelurahan, kemudian Musyawarah kecamatan, selanjutnya dibawa ke dinas Sosial,” tegasnya  
Menanggapi program Kemensos yang dijalankan Pemerintah kota, Ketua Komisi D, Agustin Poliana mempertanyakan syarat dan besaran bantuan yang diterima yang masih belum jelas. Menurutnya, apabila pengelola E-warung  adalah peneriman manfaat yang tak sewa lahan, berarti mereka tergolong kalangan mampu.
“jaid inikan tidak sinkron antara penerima dan pengelola,” tuturnya
Agustin juga mempertanyakan jumlah penerima manfaat yang hanya berkisar 72.590 keluarga. Padahal, berdasarkan data Tim Nasional percepatan penanggulangan kemiskinan, jumlah masyarakat miskin di Surabaya mencapai 140 ribu. Ia khawatir, dengan perbedaan tersebut menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“bukan hanya masyarakat, tapi RT/RW yang mendistribusikan juga akan menerima complain dari masyarakat,” tandasnya
Untuk itu, sedini mungkin persoalan tersebut harus diantisipasi. Dan, menurutnya Komisi D, Rabu (18/1/2017), akan mempertanyakan masalah tersebut ke Kemensos.
Sedangkan, Wakil ketua Komisi D, Junaedi mengharapkan, pada pelaksanaannya nanti memperhatikan aspek keadilan. Ia mencontohkan  dari pantauannya di kawasan Babat Jerawat, disalah satu RW selama 4 tahun belum pernah menerima program bantuan social.
“Hal itu jangan sampai terjadi nantinya,” katanya
Ia juga meminta, Pemerintah kota melakukan pengawasan yang ketat agar tak ada persoalan di masyarakat.(adv)

Loading...

baca juga