D-ONENEWS.COM

Program Full Day School Disikapi Fleksibel Oleh Pemkot Surabaya

foto : Whisnu Sakti Buana

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memilih  fleksibel dalam penerapan program Fullday school. Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, Selasa(12/9/2017) menyatakan, bahwa selama ini Kota Surabaya sudah menerapkan 5 hari sekolah. Untuk itu, jika dibatalkan, pihaknya akan melihat dahulu formulasi pembelajarannya seperti apa.
“Karena di Surabaya untuk SMP dan SMA/SMK sudah terbiasa 5 hari,” jelasnya.
Namun demikian, menurutnya untuk tingkat SD, sekolah masih berlangsung selama 6 hari. Whisnu mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis mengenai fullday school. Apabila jam belajarnya dikurangi, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tetapi ia belum mengetahui pasti, apakah jam sekolah di Surabaya yang rata-rata berlangsung hingga Rp. 14.30 W disebut fullday school.
“Karena selesainya kan tak sampai sore,” paparnya
Sebelumnya, 6 September lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden(Perpres) No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut, menjadi payung hukum bagi Menteri hingga Kepala Daerah untuk menyiapkan anggaran guna mewujudkan penguatan pendidikan karakter.  Dengan keluarnya  Perpres tersebut sekaligus membatalkan aturan yang sempat menjadi polemik, yaitu kewajiban sekolah lima hari dan delapan jam belajar per hari. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari.(id/r7)
 

Loading...