D-ONENEWS.COM

Rasiyo Bisa Mencalonkan Kembali

Surabaya,(DOC) – Musyawarah sengketa pencalonan yang diajukan Demokrat-PAN ke Panwaslu berakhir mufakat dengan KPU selaku pemohon yang memutuskan Rasiyo sebagai calon walikota yang diusung bisa maju kembali pada pendaftaran Pilkada Surabaya 2015.

Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Wahyu Hariadi dalam jumpa pers usai rapat musyawarah sengketa pencalonan Pilkada Surabaya menegaskan Rasiyo sebagai calon walikota di Pilkada Surabaya bisa maju kembali dengan menggunakan berkas yang sudah dipakai sebelumnya, Sabtu (5/9/2015).

Dalam rapat musyawarah yang diketuai Komisioner Panwaslu Kota Surabaya, M Safwan mendapatkan kata mufakat antara Demokrat-PAN (pemohon) dengan PU Kota Surabaya (termohon) sebanyak 5 kemufakatan.

“Yang dimohonkan oleh pemohon (Demokrat-PAN) hanya Pak Rasiyo, Pak Abrornya tidak diungkapkan,” tegas Wahyu menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam musywarah sengketa pencalonan yang dihadiri Ketua serta 4 komisioner KPU Kota Surabaya (termohon) ini memastikan pendaftaran pasangan calon Pilkada Surabaya kembali dibuka. “Akhirnya kita buat keputusan 5-7 sosialisasi, 8-10 masa pendaftaran,” kata Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin dalam kesempatan yang sama.(r7)

Loading...