D-ONENEWS.COM

Ratusan Miras Tanpa Izin Edar Diamankan Petugas Gabungan Dirumah Karaoke

Surabaya,(DOC) – Ratusan botol minuman keras (Miras) disita oleh Satpol PP kota yang menggelar razia disejumlah tempat hiburan umum(RHU) bersama Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Surabaya, Rabu(23/8/2017) malam.
Tim gabungan tersebut menemukan ratusan Miras tanpa izin edar (illegal) yang dijual bebas dirumah Karaoke dewasa di kawasan Rungkut Surabaya. Petugas juga sempat menyegel rumah karaoke tersebut, karena dianggap telah melanggar izin edar penjualan Miras merk tertentu.
Razia RHU memang difokuskan dikawasan Rungkut Surabaya untuk memeriksa ijin operasional sekaligus identitas para pekerja pemandu lagu. Saat dilakukan pemeriksaan ruangan, petugas gabungan ini, menemukan ratusan botol Miras berbagai merek.
“Polisi yang menemukan botol-botol Miras berbagai jenis merk saat memeriksa ruangan karaoke. Lalu ratusan Miras yang disimpan di gudang kita amankan, karena pihak pengelola tak bisa menunjukkan izin edarnya,” cetus salah satu petugas, saat dilokasi razia.(hd/r7)

Loading...