D-ONENEWS.COM

Ratusan Napi LP Lumajang Mendapat Remisi

Lumajang,(DOC) – Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70, Senin(17/08/2015) menjadi berkah bagi sebagian penghuni lembaga permasyarakatan(LP) kelas II-B, Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sebanyak 109 orang narapidana LP Lumajang, mendapat remisi umum dan 12 orang ditetapkan bebas.

Kepala LP kelas II-B Lumajang, Salju Wibowo mengatakan, remisi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) bagi narapidana yang menjalani masa tahanan minimal 1 bulan sampai 5 bulan. “Tahanan yang tidak pernah melanggar aturan yang diprioritaskan. Sedangkan yang dibebaskan adalah tahanan yang selalu aktif dalam kegiatan di LP”,kata Salju kepada sejumlah media, Senin(17/08/2015)..

Salju Wibowo menambahkan, jumlah penghuni lapas yang berada LP kelas II B di Lumajang sebanyak 272 orang dan 2 diantaranya wanita. “Mereka yang mendapatkan remisi umum pada tahun 2015 jumlah 109 orang, dan 12 orang langsung bebas hari ini. yang mendapatkan remisi 1 bulan ada 4 orang, 2 bulan 31 orang, 3 bulan 21 orang, 4 bulan 9 orang, dan 5 bulan 5 orang”’ pungkasnya.(im/r7)

Loading...