D-ONENEWS.COM

Razia Parkir Liar, Dishub Dan Satlantas Tilang 10 Mobil

foto : petugas Dishub Gembok Ban Mobil yang parkir liar

Surabaya,(DOC) – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes kota Surabaya menggelar razia parkir liar di sepanjang jalan Kertajaya dan Dharmawangsa, Rabu(13/9/2017) pagi.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menilang sepuluh kendaraan dan mengkunci ban mobil yang parkirnya melanggar aturan.
“Razia ini untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Banyak mobil yang parkir di trotoar dan dibawah rambu larangan parkir. Kita sangsi dengan menggembok ban mobilnya sambil kita tempel stiker tilang,” ungkap Trio Wahyu, Kepala Seksi Penertiban Dishub kota Surabaya, saat dilokasi.
Razia parkir liar petugas gabungan ini, sempat mendapat protes dari para pemilik mobil yang terkena sangsi.
Seorang ibu memprotes petugas dan meminta kunci gembok ban mobilnya dilepas, karena merasa mobilnya diparkirkan di tempat yang benar. Hal yang sama juga dilakukan pemilik mobil lainnya yang menolak ditilang.
“Saya tidak salah kok, jadi saya tidak mau di tilang. Tadi saya disuruh juru parkir untuk parkir di sini,” kata Boris pemilik mobil yang memarkir kendaraannya di atas Trotoar sepanjang jalan Kertajaya.(hd/r7)
 

Loading...