D-ONENEWS.COM

Ribuan Santri Banyumas Demo Tolak 5 Hari Sekolah

Ribuan santri Banyumas saat berunjukrasa.

 
Banyumas, (DOC) – Ribuan santri di Kabupaten Banyumas turun jalan melakukan penolakan atas program 5 hari sekolah yang bakal diterapkan Kemendikbud. Massa menilai, program Kemendikbud itu bisa mematikan keberadaan madrasah diniyah (Madin) serta pondok pesantren.
Aksi unjuk rasa kalangan santri dan pengelola madrasah itu dipusatkan di Alun-alun Kota Purwokerto. Ribuan santri dari berbagai sekolah dan pesantren hadir memadati alun-alun. Massa terus meneriakkan penolakan terhadap program Kemendikbud.
“Kita seluruh warga NU Banyumas menolak Full Day School dan meminta kepada Presiden Jokowi agar menegur Menteri Pendidikan agar membatalkan program FDS. Bahkan kita minta agar Presiden mencopot Menteri Pendidikan,” kata salah satu orator aksi.
Sejumlah poster dan spanduk dibentang massa aksi. Di antaranya berbunyi, ‘Batalkan Full Day School, Tolak 5 Hari Sekolah’, ‘Ngaji Yes! Full Day School No!!’, ‘Ngaji Sinambi Sekolah Bukan Sekolah Nyambi Ngaji’.
Kebijakan 5 hari sekolah dianggap lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding manfaat. Secara budaya, program sekolah lima hari mengancam keberadaan madrasah diniyah. Padahal madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan budi pekerti kepada anak didik.
Dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Korlap Aksi, Taofik Hidayat dan Ketua PCNU Banyumas, Maulana Ahmad Hasan, mereka mendesak pemberlakuan kembali enam hari sekolah. Mereka mendesak Muhadjir Effendi dicopot dari Mendikbud karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang meresahkan dunia pendidikan nasional.
Massa juga meminta Bupati Banyumas menghentikan program 5 hari di seluruh sekolah yang ada di Banyumas tanpa kecuali.
Aksi tersebut berjalan dengan damai, massa mendapat penjagaan ketat dari personil kepolisian dan Banser NU.
Massa ditemui oleh Wakil Bupati Banyumas, Budhi Setiawan. Kepada massa aksi, Budhi berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi dan desakan itu ke Pemerintah Pusat. Hal itu dikarenakan FDS adalah program Pemerintah Pusat dan sepenuhnya merupakan wewenang pusat.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga