D-ONENEWS.COM

Risma Minta Disnaker Tangani Khusus Pelindo III

 

pls demo grahadi jalan 1

Surabaya (DOC) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini  menginstruksikan penanganan dugaan pelanggaran di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Surabaya, ditangani khusus oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Pasalnya, dalam penanganan yang sebelumnya dilakukan terdapat adanya dugaan unsur pidana. Khususnya dalam pelaksanaan aturan ketenaga kerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Purnomo, Kepala Disnaker Kota Surabaya.

’’Sesuai instruksi Bu. Wali, kami menjalankan aturan perlindungan dan penekanan angka pengangguran, sesuai undang-undang ketenaga kerjaan,’’ katanya, Kamis (12/5).

Perintah tersebut ditindaklanjuti dengan diturunkannya  Tim Pengawas Disnaker Kota Surabaya   berjumlah 17 orang mendatangi BUMP di kawasan Tanjung Perak Surabaya. Kedatangan tersebut guna meminta berkas-berkas ketenaga kerjaan. Itu dilakukan sebagai pengumpulan data awal.

Sayangnya, kehadiran tersebut tidak ditemui pihak HRD. Kepala Disnaker Kota Surabaya, Dwi Purnomo menyatakan pihak manajemen tengah berada di luar negeri.’’Besok (Jumat, Red) mereka berjanji untuk menyerahkan kepada kami,’’ katanya, Kamis (12/5).

Dikatakan Dwi, beberapa unsur dugaan pidana tersebut menyangkut berbagai aspek. Hanya, mantan Camat Sawahan Surabaya ini belum bisa berkomentar.

’’Tentunya ada unsur tersebut. Mohon maaf belum bisa kami sampaikan, karena tim masih bekerja,’’ imbuh Dwi.

Diketahui, awal mula permasalahan dugaan pelanggaran tersebut setelah pihak tenaga kerja di Pelindo III melaporkan kepada Disnaker Kota Surabaya. Sebanyak 273 tenaga kerja mendapat perlakuan tidak adil oleh perusahaan.

Diantaranya, menyangkut sistem kerja, BPJS Kesehatan, hingga permasalahan status magang yang dialami oleh tenaga kerja hingga 19 tahun lamanya. Upaya mediasi telah dilakukan, hingga melibatkan pihak Disnaker Propinsi yang sampai saat ini masih ditangani.(w5)

Loading...