D-ONENEWS.COM

Rumah ‘ST’ Digeledah Pidsus Kejari Tanjung Perak, Amankan 2 Kardus Dokumen Jasmas 2016

foto : tim Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya saat menggeledah rumah ‘ST’ di jalan Bongkaran, Kamis(2/8/2018)

Surabaya,(DOC) – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Pemkot Surabaya berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di tahun 2016, terus dikebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Setelah memeriksa beberapa saksi dari kalangan anggota legislative, kini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di rumah pengusaha berinisial ‘ST’ yang di duga rekanan pengadaan barang berupa terop, sound sistem, meja dan kursi yang di salurkan ke warga penerima Jasmas.

“Kita geledah rumah ‘ST’ yang berada di kawasan jalan Bongkaran kemarin, Kamis(2/8/2018),” ungkap Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak,  Andhi Ardhani, SH, MH, dikantornya, Jum’at (3/8/2018).

Dalam penggeledahan itu, Lanjut Andhi Ardhani, tim Pidsus mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus Jasmas 2016.

“Ada dua kardus yang sudah kami amankan,” imbuhnya.

Penggeledahan ini, menurut Andhi, merupakan pengembangan penyidikan atas dasar keterangan para saksi dari anggota legislative yang diperiksa.

“Yang jelas, setiap langkah yang kami lakukan itu berdasarkan atas fakta yang kami temukan dalam penyidikkan,” pungkasnya.

Sementara itu, di waktu terpisah, Jumat(3/8/2018), anggota komisi B DPRD kota Surabaya dari fraksi Demokrat, Dini Rinjanti tengah menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak Surabaya, mulai pukul 09.00 Wib.(pro/r7)

Loading...

baca juga