D-ONENEWS.COM

Saksi Paslon Nomer 2 Tolak Rekapitulasi Suara Pigub Jatim Tingkat Provinsi

foto : Martin Harmonangan

Surabaya,(DOC) – Perwakilan saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno (Puti) tak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tingkat provinsi.

Rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Jatim di Grand City Mall, Sabtu(7/7/2018), dinilai terdapat banyak pelanggaran yang diduga mempengaruhi perolehan suara untuk kemenangan Paslon nomer urut 1(satu), Khofifah Indar Parawansah – Emil Elistianto Dardak.

“Ada banyak pelanggaran yang bersifat massif dan bisa mempengaruhi perolehan suara,” ungkap Martin Harmonangan, saksi dari Paslon Gus Ipul – Puti.

Menurut dia, perhitungan suara yang direkap oleh KPU Jatim yakni berpedoman pada hasil penghitungan suara yang di catat dalam form DP-1. Sedangkan proses penetapan form DP-1 tersebut, harus didasari juga oleh form DP-2 yang ternyata banyak ditemukan permasalahan.

“Dalam rapat pleno ini, saya tadi meminta KPU menyelesaikan persoalan form DP-2, karena banyak terjadi di daerah-daerah. Tapi KPU tak meresponnya dan tetap melanjutkan rapat pleno. Untuk itu kami dari saksi Paslon nomer 2 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara,” tandas Martin.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmita menyatakan, keberatan dari para saksi tersebut tetap akan diterima dan menjadi catatan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi.

“Keberatan saksi Paslon nomer 2, tetap akan masuk sebagai catatan dalam berita acara rekapitulasi. Penetapan hasil penghitungan suara tetap KPU sampaikan, meski salah satu saksi Paslon menolak,” tandasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara ditutup oleh KPU Jatim dengan kemenangan Khofifah-Emil yang memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen. Sementara pasangan Gus Ipul – Puti tetap diurut kedua dengan memperoleh 9.076.014 suara atau 46,45 persen.

Hasil ini memang tak jauh berbeda dengan hasil sistem hitung (Situng) real count yang dilakukan oleh KPU RI dan quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survey sesaat setelah pencoblosan.

Dari total 38 kabupaten/kota, pasangan Khofifah-Emil menang suara di 27 kabupaten/kota dan pasangan Gus Ipul – Puti unggul suara di 11 kabupaten/kota se-Jawa Timur.(hadi/r7)

Loading...

baca juga