Surabaya,(DOC) – Sebanyak 113 pria berwajah garang, Kamis(3/5/2018) malam, diamankan oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Mereka ditangkap disejumlah terminal dan pasar tradisional, karena selama ini dianggap telah menjalani praktek premanisme dan melakukan pungutan liar(Pungli).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo, menjelaskan, para preman terminal dan pasar-pasar tradisional kerap sekali mengganggu ketertiban umum.
“Kadang berkedok jadi juru parkir lalu melakukan pungli, memeras hingga mencopet,” ungkap Kompol Wakasat Reskrim.
Penangkapan ini, lanjut Kompol Ali Purnomo, merupakan razia gabungan dari 23 anggota Polsek sekota Surabaya untuk memberikan rasa aman dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
“Harapannya bisa memberikan rasa aman kepada warga kota Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.
Ratusan preman yang terjaring dalam razia tersebut, akan dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Sangsi bersifat pembinaan. Untuk selanjutnya, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial,” pungkasnya.(hadi/r7)