D-ONENEWS.COM

Sekjen KPK Raden Bimo Dicopot

gedung KPK.

Jakarta (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Raden Bimo Gunung Abdul Kadir yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

“Pergantian karena kebutuhan organisasi saja. Pemberhentian dengan hormat,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (27/4/2018).

Saat ini, posisi Sekjen diisi pelaksana tugas (Plt) yang diberikan kepada Pahala Nainggolan.

“Menjelang ada pejabat definitif, saat ini pelaksana tugas Sekjen dilakukan oleh Pahala Nainggolan yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan. Nanti akan dilakukan seleksi kembali untuk mengisi posisi tersebut,” jelas Febri.

Febri mengatakan, KPK akan segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Pergantian jabatan Sekjen itu akan dilakukan secara terbuka. Nantinya akan ada panitia seleksi yang dibentuk. Hanya saja belum ada jadwal terkait proses seleksi itu.

“Ya ada panitia seleksi, yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dan kemudian disaring,” ujarnya.

Sementara itu, Bimo mengaku dipaksa berhenti oleh KPK.

“Pemberhentian, bukan pemecatan, saya kembali ke BPKP,” ujarnya.

Bimo enggan membeberkan alasan perihal pimpinan KPK mengusulkan pemberhentiannya secara tiba-tiba.

“Untuk alasannya silahkan tanya juru bicara atau pimpinan KPK,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika disinggung apakah alasan pemberhentiannya karena kerap berbeda pendapat dan tak menurut perintah pimpinan KPK, dia tak membantah maupun membenarkannya. Yang pasti menurutnya, jikalau ada perbedaan pendapat, itu merupakan sesuatu hal yang wajar dalam sebuah roda organisasi.

“Perbedaan pendapat itu wajar karena itu adalah rahmat,” tukasnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga